Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Beka Ulung Hapsara mengatakan konstruksi peristiwa penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditemukan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 masih "kasar" dan perlu dianalisis lebih mendalam.
"Jadi (temuan rekaman kamera pengawas) tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi (konstruksi) sebelum dan sebelumnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini (semua rekaman) kan masih 'kasar' lah begitu," kata Beka saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin.
Beka mengatakan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM masih akan mendalami bukti rekaman-rekaman tersebut dalam waktu dekat.
Baca juga: Kabareskrim siap berikan keterangan jika dibutuhkan Komnas HAM
Tim Komnas HAM juga masih terus menggali keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan saksi ahli, sehingga tidak benar yang mengatakan Komnas HAM berhasil memperoleh kesimpulan akhir terkait peristiwa penembakan enam laskar FPI tersebut.
"Sebab kami tidak pernah merilis soal kesimpulan. Jadi kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," kata Beka.
Hingga saat ini, kata dia, Tim Komnas HAM baru memeriksa keterangan sejumlah pihak antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, serta dokter forensik.
Baca juga: Rekonstruksi baku tembak di Tol Cikampek, dua anggota FPI meninggal sebelum memasuki tol
Tim juga telah melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian, serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi, pihak Jaksa Marga, maupun saksi masyarakat. "Sementara pemeriksaan dari FPI, polisi, saksi masyarakat, dan Jasa Marga itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya.
Selain itu, Tim Komnas HAM juga melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti seperti tujuh butir proyektil peluru, empat butir selongsong, dan sejumlah serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut.
Tim Komnas HAM juga turut mengamankan sejumlah bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan dan rekaman kamera pengawas Jasa Marga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Jadi (temuan rekaman kamera pengawas) tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi (konstruksi) sebelum dan sebelumnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini (semua rekaman) kan masih 'kasar' lah begitu," kata Beka saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin.
Beka mengatakan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM masih akan mendalami bukti rekaman-rekaman tersebut dalam waktu dekat.
Baca juga: Kabareskrim siap berikan keterangan jika dibutuhkan Komnas HAM
Tim Komnas HAM juga masih terus menggali keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan saksi ahli, sehingga tidak benar yang mengatakan Komnas HAM berhasil memperoleh kesimpulan akhir terkait peristiwa penembakan enam laskar FPI tersebut.
"Sebab kami tidak pernah merilis soal kesimpulan. Jadi kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," kata Beka.
Hingga saat ini, kata dia, Tim Komnas HAM baru memeriksa keterangan sejumlah pihak antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, serta dokter forensik.
Baca juga: Rekonstruksi baku tembak di Tol Cikampek, dua anggota FPI meninggal sebelum memasuki tol
Tim juga telah melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian, serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi, pihak Jaksa Marga, maupun saksi masyarakat. "Sementara pemeriksaan dari FPI, polisi, saksi masyarakat, dan Jasa Marga itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya.
Selain itu, Tim Komnas HAM juga melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti seperti tujuh butir proyektil peluru, empat butir selongsong, dan sejumlah serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut.
Tim Komnas HAM juga turut mengamankan sejumlah bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan dan rekaman kamera pengawas Jasa Marga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020