Puluhan warga di Daerah Tarik Wisata (DTW) Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, terjaring Operasi Yustisi menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
 
"Dalam operasi tersebut, secara total didapatkan 34 orang warga yang melanggar protokol kesehatan. 32 orang warga tidak menggunakan masker sehingga sebanyak 25 orang diberikan tindakan push up dan 9 orang melaksanakan sanksi sosial. Sementara 2 orang salah menggunakan masker, jadi harus disampaikan penggunaan yang benar," kata Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Rabu.
 
Ia mengatakan pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 akan terus dilaksanakan terutama pada saat pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Masa libur ini dinilai cukup panjang karena kunjungan wisatawan lokal maupun domestik pasti meningkat.
 
"Kami tidak menginginkan adanya klaster baru penyebaran COVID-19 dari kegiatan wisata maupun yang lainnya," kata Dandim.

Baca juga: Delapan warga Bangli kena teguran simpatik dalam operasi yustisi
 
Kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 menyasar beberapa daerah wisata, di antaranya Kecamatan Kintamani, Bangli, Tembuku juga di Kecamatan Susut, dengan sasaran objek wisata, pasar, restauran, tempat warung atau kedai kopi dan titik keramaian lainnya.
 
"Selain di Kintamani, pihaknya juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah Bangli, Tembuku dan Susut karena tiga wilayah tersebut juga memiliki tempat wisata," jelasnya.
 
Menjelang natal dan tahun baru, Operasi Yustisi tetap dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan pada hari libur Natal dan Tahun Baru 2021, sekaligus sebagai implementasi dari penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam tatanan kehidupan baru.


Baca juga: Di Kintamani, Satgas COVID-19 tindak pelanggar prokes
 
Kegiatan Operasi Yustisi ini turut melibatkan instansi terkait seperti Polri, Satpol PP, Dishub , Dinas Parawisata dan Kesehatan serta satgas COVID-19 Pemerintah Kabupaten Bangli untuk meningkatkan pengawasan terhadap kunjungan wisatawan khususnya ke daerah Kintamani yang menjadi tujuan dari wisatawan.
 
"Untuk daerah Kintamani memang menjadi pilihan kunjungan pariwisata dan saat ini di dominasi oleh wisatawan domestik," katanya.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020