Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Bali, meraih penghargaan Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Penghargaan tersebut diterima secara virtual oleh Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa dalam rangkaian acara "Apresiasi Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020” yang diikuti secara virtual dari Badung, Senin.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang sudah mampu menterjemahkan esensi daripada reformasi birokrasi khususnya dalam tata kelola pelaksanaan akuntabel pencatatan di dinas tersebut.

"Penghargaan WBK ini merupakan suatu prestasi dan apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada instansi kami yang sudah mampu melaksanakan tata kelola pencatatan sipil yang bebas dari korupsi, transparan dan akuntabel,” katanya.

Momentum tersebut menurutnya juga dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk dapat meniru dan melaksanakan apa yang telah dilakukan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung sehingga dapat meraih penghargaan itu.

"Ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan suatu paradigma baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Badung," ungkap Sekda Adi Arnawa.

Baca juga: Badung raih penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2020 dari Kemendagri

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung AA. Ngurah Arimbawa mengatakan, pihaknya bersyukur atas penghargaan dari KemenPAN-RB tersebut.

Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan yang diberikan oleh pimpinan dalam hal ini Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa serta kerja keras serta dukungan dari seluruh jajarannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ia menjelaskan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

"Dengan adanya penghargaan WBK ini tidak membuat kami berpuas diri, tapi sebagai motivasi untuk melaksanakan secara konsisten serta ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Baca juga: Badung raih penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM

Sebelumnya penghargaan itu juga pernah diraih oleh RSUD Kabupaten Badung yang meraih penghargaan WBK Tahun 2015. Sedangkan pada tahun 2019 penghargaan itu diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020