Negara (Antara Bali) - Salah satu pabrik pengolahan ikan di Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana diawasi Mabes Polri terkait pengelolaan limbahnya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jembrana, Widana, Kamis mengatakan, Mabes Polri melakukan pengawasan setelah pabrik ini dua kali mendapatkan status bendera hitam untuk pengolahan limbahnya.

Bahkan Widana mengungkapkan, pabrik bersangkutan diberikan waktu hingga akhir bulan Juni tahun 2012 ini untuk memperbaiki sistem pengolahan limbahnya.

"Kalau sampai batas waktu tersebut belum ada perbaikan, kasus ini bisa masuk pengadilan dengan tuduhan perusakan lingkungan," kata Widana yang tidak mau menyebutkan nama pabrik dimaksud.

Terkait dengan pemberian status pengolahan limbah untuk sebuah pabrik, menurut Widana, ditentukan oleh kementerian terkait di Jakarta.(GBI/IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012