Denpasar (Antara Bali) - Keluarga korban Luh Endang Susiani (31) tenaga kerja Indonesia yang tewas ditembak perampok di Amerika Serikat memperoleh uang duka sebesar Rp40 juta dari PT Quantum Job.

Direktur Utama PT Quantum Job Andre Hermawan di Denpasar, Rabu, mengatakan, dana santunan yang diberikan pihak perusahaan adalah sebagai uang duka, karena almarhumah Endang Susiani saat pemberangkatan pada 2009 difasilitasi PT Quantum Job.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya Endang Susiani. Kami memberikan uang duka ini semata-mata sebagai bentuk kepedulian terhadap TKI," kata Andre yang didampingi Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar Wayan Pageh.

Ia mengatakan keberangkatan Endang Susiani awalnya ditangani oleh perusahaan yang dipimpinnya sebagai tenaga kontrak selama delapan bulan. Namun setelah itu mereka mencari pekerjaan sendiri.

"Sehingga secara otomatis tanggung jawab sebenarnya sudah lepas. Termasuk juga asuransi jiwanya berakhir sesuai dengan perjanjian kerja pada 20 Juli 2010," katanya.

Namun demikian, kata dia, pihaknya terus berupaya mencarikan jalan keluar guna meringankan beban keluarga dalam melakukan upacara adat dan keagamaan (ngaben) dengan cara membuka ruang donasi terhadap sesama TKI.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012