Singaraja (Antara Bali) - Praktik palak di arena perjudian oleh petugas kepolisian di Kabupaten Buleleng masih marak terjadi.
    
"Meskipun sanksinya berat, tapi masih ada anggota kepolisian yang memalak di arena perjudian," kata Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol Ida Putu Wedanajati di Singaraja, Senin.
    
Oleh sebab itu, dia menganggap wajar kalau jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali gencar melakukan razia tempat-tempat perjudian.
    
Bahkan di Lingkungan Kayubuntil, Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja, setiap hari dipadati petaruh dan pelaku judi sabung ayam.
    
Sebelumnya jajaran Ditreskrimum Polda Bali juga menggerebek arena perjudian sabung ayam di Kelurahan Beratan, Singaraja, Minggu (29/4) siang.
    
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 44 ekor ayam jago, satu ekor di antaranya mati setelah bertarung. Ketiga pelaku judi sabung ayam, KG, warga Dusun Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng; GK warga Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja; dan NS, warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Buleleng.(MDE/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012