Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar memastikan proses penyortiran, penghitungan, dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2020 di Ibu Kota Provinsi Bali itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk pengelolaan surat suara ini kami melibatkan 50 sukarelawan dari kalangan masyarakat umum," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Denpasar, Kamis.
Penerapan protokol kesehatan itu sudah dimulai sejak para sukarelawan tiba di Kantor KPU Denpasar yang harus mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian diukur suhu tubuhnya.
"Mereka tentu harus memakai masker dan saat melaksanakan pengelolaan surat suara berupa penyortiran, penghitungan, dan pelipatan surat suara telah diatur jarak tempat duduknya satu sama lain," ucapnya.
Sebanyak 50 sukarelawan yang dilibatkan untuk mengelola surat suara tersebut itu ditempatkan di lantai satu dan tiga Gedung KPU Denpasar.
Baca juga: KPPS di Denpasar atur jam kedatangan pemilih saat Pilkada
"Hari ini merupakan hari keempat proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Kami targetkan dalam dua atau tiga hari ke depan sudah bisa selesai," ujar Arsa Jaya.
Sebelumnya logistik surat suara tahap pertama telah diterima dari pihak percetakan PT Temprina Media Grafika pada Minggu (22/11) sebanyak 120 dos dengan masing-masing dos berisi 2.000 lembar surat suara.
"Jumlah keseluruhan logistik surat suara untuk Pilwali Kota Denpasar adalah 456.654 lembar, yakni untuk kebutuhan TPS dan cadangan 2,5 persen, serta surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 lembar," kata Arsa Jaya.
Sampai saat ini, lanjut dia, untuk surat suara yang rusak mayoritas karena berisi bercak tinta yang tidak merta.
"Terhadap surat suara yang rusak ini, pihak sekretariat telah berkoordinasi dengan percetakan untuk dilakukan penggantian," ucapnya.
Kota Denpasar merupakan satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Bali yang melaksanakan Pilkada 2020. Sedangkan lima kabupaten lainnya yakni Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, dan Karangasem.
Baca juga: Pemkot Denpasar siapkan pengamanan Pilkada
KPU Kota Denpasar sudah menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan, 43 desa/kelurahan dan 1.202 TPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Untuk pengelolaan surat suara ini kami melibatkan 50 sukarelawan dari kalangan masyarakat umum," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Denpasar, Kamis.
Penerapan protokol kesehatan itu sudah dimulai sejak para sukarelawan tiba di Kantor KPU Denpasar yang harus mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian diukur suhu tubuhnya.
"Mereka tentu harus memakai masker dan saat melaksanakan pengelolaan surat suara berupa penyortiran, penghitungan, dan pelipatan surat suara telah diatur jarak tempat duduknya satu sama lain," ucapnya.
Sebanyak 50 sukarelawan yang dilibatkan untuk mengelola surat suara tersebut itu ditempatkan di lantai satu dan tiga Gedung KPU Denpasar.
Baca juga: KPPS di Denpasar atur jam kedatangan pemilih saat Pilkada
"Hari ini merupakan hari keempat proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Kami targetkan dalam dua atau tiga hari ke depan sudah bisa selesai," ujar Arsa Jaya.
Sebelumnya logistik surat suara tahap pertama telah diterima dari pihak percetakan PT Temprina Media Grafika pada Minggu (22/11) sebanyak 120 dos dengan masing-masing dos berisi 2.000 lembar surat suara.
"Jumlah keseluruhan logistik surat suara untuk Pilwali Kota Denpasar adalah 456.654 lembar, yakni untuk kebutuhan TPS dan cadangan 2,5 persen, serta surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 lembar," kata Arsa Jaya.
Sampai saat ini, lanjut dia, untuk surat suara yang rusak mayoritas karena berisi bercak tinta yang tidak merta.
"Terhadap surat suara yang rusak ini, pihak sekretariat telah berkoordinasi dengan percetakan untuk dilakukan penggantian," ucapnya.
Kota Denpasar merupakan satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Bali yang melaksanakan Pilkada 2020. Sedangkan lima kabupaten lainnya yakni Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, dan Karangasem.
Baca juga: Pemkot Denpasar siapkan pengamanan Pilkada
KPU Kota Denpasar sudah menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan, 43 desa/kelurahan dan 1.202 TPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020