BPJS Kesehatan memaparkan aksi gotong royong Indonesia tangani COVID-19 di forum internasional Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance dengan berbagai peran dan tugas BPJS Kesehatan dalam mendukung penanganan pandemi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang juga menjabat sebagai Chairperson of Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance of International Social Security Association (ISSA), dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia dilakukan dari berbagai elemen bangsa mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Tak dipungkiri, pandemi COVID-19 ini mendorong seluruh pihak untuk bersatu dan bergerak bersama menanganinya, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BPJS Kesehatan, tenaga medis, industri kesehatan dan farmasi, pelaku usaha, media massa, hingga masyarakat itu sendiri," ujar Fachmi.

Menurut Fachmi, pandemi ini telah menciptakan suatu kohesi sosial yang kuat di Indonesia karena muncul kesadaran dari masing-masing pihak akan peran dan tanggung jawabnya sehingga upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia bisa terlaksana dengan cepat. "Ini adalah sebuah aksi gotong royong massal,” katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dengarkan ekspektasi masyarakat soal optimalisasi layanan di era pandemi

Fachmi mencontohkan, BPJS Kesehatan ditugaskan pemerintah untuk memverifikasi klaim COVID-19 yang diajukan rumah sakit. Apabila verifikasi lolos, maka klaim tersebut akan dibayar oleh Kementerian Kesehatan menggunakan dana dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Sampai dengan 23 Oktober 2020, terdapat 209.386 jumlah klaim kasus COVID-19 yang diverifikasi BPJS Kesehatan dengan biaya mencapai Rp13,4 triliun.

“Di sisi lain, pelayanan kesehatan selama pandemi COVID-19 mengalami penurunan karena kekhawatiran masyarakat terpapar COVID-19. Kunjungan ke rumah sakit selama pandemi didominasi oleh para penyandang penyakit katastropik, sementara kunjungan dari pasien kronis yang berada dalam kondisi stabil, juga menurun. Untuk memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan layanan konsultasi online pada aplikasi Mobile JKN untuk menjaga kontak atau komunikasi antara dokter dengan pasien,” jelas Fachmi.

Konsultasi daring tersebut mencakup tiga jenis, yakni konsultasi daring antara dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan dokter spesialis seperti meliputi konsultasi hasil USG, EKG, radiologi, dan konsultasi kondisi spesifik lainnya. Selanjutnya konsultasi daring antara pasien dengan dokter FKTP, dan konsultasi daring antara pasien dengan dokter spesialis khusus untuk pasien kronis, pasien lansia dengan risiko kesehatan tinggi, dan pasien diabetes mellitus.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar batasi klaim 100 orang cegah COVID-19

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS, sebagaimana telah diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang salah satu kebijakannya mengenai pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan cukup membayar enam bulan tagihan bulan menunggaknya, sementara sisanya dapat dicicil dan dilunasi paling lambat akhir tahun 2021.

Tak hanya itu, upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk membantu pemerintah menangani COVID-19 adalah dengan mengalihkan sebagian layanan tatap muka yang biasa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan ke layanan digital, seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, hingga melalui media sosial.

BPJS Kesehatan juga menginisiasi dana kemanusiaan untuk membantu tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan lewat Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (GEBAH Corona) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Republika.


 

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020