Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima plakat penghargaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama lima kali berturut-turut dari Menteri Keuangan.

Siaran pers dari Humas Pemkab Karangasem yang diterima, Selasa, menyebutkan penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Kakanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Bali , Tri Budianto, yang diterima oleh Sekretaris Daerah, I Ketut Sedana Merta, atas capaian Opini WTP lima kali berturut-turut, untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dalam penyerahan plakat penghargaan yang disiarkan secara virtual di wantilan Nawa Satya (12/11) itu, Kakanwil DJPb Provinsi Bali Tri Budianto menyebutkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan untuk berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang telah menyelesaikan laporan keuangan secara akurat, akuntabel dan transparan.

"Sebagai wujud apresiasi atas LKPD, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan Opini WTP Tahun 2019, dan bagi peraih WTP 5 kali secara berturut-turut, berhak mendapatkan Plakat Penghargaan, seperti yang diterima oleh Kabupaten Karangasem," katanya.

Dalam kaitan ini, opini WTP dikeluarkan oleh BPK selaku auditor sedangkan Menteri Keuangan mempunyai tugas menyusun konsolidasi laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Semakin banyak institusi atau daerah yang memperoleh predikat WTP maka laporan keuangan pusat dan daerah dinilai semakin akuntable.

"Inilah sebagai bentuk apresiasi, maka Menteri Keuangan memberikan piagam penghargaan dan Plakat WTP kepada Pemkab Karangasem, yang telah mempertahankan capaian kinerja keuangan yang baik, atas penyusunan, penyajian, realisasi, dan laporan pertanggungjawaban keuangan, sehingga dapat mempertahankan Opini WTP 5 kali secara berturut-turut," ujar Tri Budianto.

Baca juga: Pemkab-Kejari Karangasem tandatangani MoU masalah hukum dan TUN

Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sedana Merta mengungkapkan kegembiraannya. Dengan adanya penghargaan ini, membuktikan bahwa Pemkab Karangasem mampu mengelola manajemen keuangan negara menurut standar dan persyaratan yang diatur sesuai regulasi dan perundang-undang yang berlaku.

"Pemerintah Kabupaten Karangasem telah meraih Opini WTP 5 kali berturut-turut, sejak Tahun 2015 sampai 2019. Capaian ini merupakan perjalanan panjang bukan hanya sekedar mengejar status opini WTP. Melainkan upaya kreatif membangun tata kelola keuangan secara baik," ucapnya.

Keberhasilan ini berkat kerja keras seluruh pihak dan OPD terkait, yang telah menyampaikan LKPD, sesuai prosedur regulasi dan perundang-undangan yang berlaku tentang pengelolaan keuangan negara.

"Untuk itu, saya ingatkan penghargaan ini kiranya jangan sampai membuat kita cepat berpuas diri, dan hal ini kiranya terus dapat kita pertahankan," kata Sedana Merta. (*)
   

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020