Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pasien positif COVID-19 di provinsi setempat yang dinyatakan sembuh bertambah 85 pasien pada Rabu (18/11).

"Dengan tambahan 85 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif menjadi sebanyak 11.838 orang atau 91,65 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (18/11).

Untuk 85 pasien positif COVID-19 yang telah sembuh pada Rabu ini, sebarannya yakni di Kabupaten Tabanan (4 orang), Badung (15 orang), Kota Denpasar (27 orang), Gianyar (26 orang), Bangli (8 orang), Klungkung (1 orang) dan Buleleng (4 orang)

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan Rabu ini terdapat satu orang pasien positif COVID-19 meninggal dunia yakni dari Kabupaten Buleleng, sehingga secara kumulatif jumlah pasien meninggal dunia karena COVID-19 di Bali menjadi 408 orang atau 3,16 persen dari total kasus.

Baca juga: Sekda Bali: COVID-19 "incar" kelengahan manusia

Untuk hari ini juga ada tambahan 69 kasus baru, yang kesemuanya merupakan transmisi lokal. Dengan demikian jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 12.917 orang," ucap pria yang juga Sekda Bali itu.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 671 orang (5,19 persen).
 
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan COVID-19.

Baca juga: Satgas Bali: Sinergi semua pihak kunci utama hadapi pandemi

Dewa Indra pun kembali mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran COVID-19. "Jadi, tetaplah waspada dan patuh menjalankan protokol kesehatan, kapanpun dan dimana pun kita berada," kata birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu. 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020