Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar gencar melakukan  penertiban terhadap kendaraan warga masyarakat yang melanggar rambu larangan parkir.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Denpasar Ketut Sriawan di Denpasar, Rabu mengatakan, kali ini menyasar sepanjang Jalan Gatot Subroto. Karena disepanjang jalan tersebut diberi tanda larangan parkir dengan tujuan agar arus lalu lintas tersebut lancar.

"Jalan Gatot Subroto adalah jalan yang cukup padat, sehingga sepanjang jalan tersebut tidak ada parkir di badan jalan. Jika warga ingin berbelanja dan sebagainya masing-masing toko sudah menyediakan tempat parkir kendaraan," ujarnya.
     
Ia mengatakan, pihaknya pada Selasa (24/4) juga sudah melakukan penertiban terhadap kendaraan truk yang parkir di Jalan Mahendradata. Bahkan sejumlah kendaraan terpaksa digembosi bannya, karena para sopir membandel tidak mau memindahkan kendaraannya di parkir di terminal kargo.

"Kali ini petugas kami melakukan penggembokan kendaraan jenis Terrios di Jalan Gatot Subroto. Karena pemilik kendaraan tersebut melanggar larangan parkir, yaitu parkir diatas trotoar," ucapnya.(I020/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012