Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem mengajak masyarakat Karangasem untuk menaati protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkada.
Keterangan tertulis dari Humas Pemkab Karangasem yang diterima, Selasa, menyebutkan Kejari melakukan sosialisasi Protokol kesehatan dan Pilkada Damai itu dengan memasang Baliho di kabupaten setempat, Senin (16/11) lalu.
"Masyarakat akan lebih mudah ingat dan akan selalu melihat imbauan agar warga tetap menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan hingga Pilkada digelar, apabila mereka masuk wilayah Kabupaten Karangasem, pasti akan melihat baliho ini, sebab terpasang tepat di sisi jalan raya," kata Plt Kejari Karangasem Aji Kalbu Pribadi.
Pemasangan baliho imbauan tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap strategis, ramai dan mudah diakses, sehingga dapat dibaca oleh masyarakat. Menurut dia, ada 20 titik pemasangan baliho, diantaranya 10 Baliho berisikan ajakan menyukseskan Pilkada dan 10 Baliho imbauan pemakaian masker yang benar dan baik.
"Kami tidak mau melanggar titik - titik yang memang tidak diperbolehkan memasang baliho, jadi sebelumnya telah kami koordinasikan dengan Satpol PP," ujar Plt Kejari Karangasem saat bertemu Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.
Baca juga: Polri: Tindak tegas pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020
Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta mengapresiasi langkah Kejari Karangasem dalam rangka menyukseskan Pilkada 2020 di Kabupaten Karangasem.
Sedana Merta mengatakan, dari Birokrasi, yang dalam hal ini Pemerintah Daerah, pasti akan mengawal dan mendukung agar Pilkada ini aman dan berlangsung dengan baik sehingga menghasil Pemimpin yang baik 5 tahun ke depan.
Ia juga mengingatkan agar pesta rakyat ini tetap mengedepankan Protokol kesehatan. Jangan sampai hajatan politik ini menjadi klaster baru.
"Walaupun Kabupaten Karangasem masuk zona hangat, kami yakin, masyarakat Karangasem sudah cerdas dan Pilkada dapat berjalan dengan tertib,aman dan terkendali," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Keterangan tertulis dari Humas Pemkab Karangasem yang diterima, Selasa, menyebutkan Kejari melakukan sosialisasi Protokol kesehatan dan Pilkada Damai itu dengan memasang Baliho di kabupaten setempat, Senin (16/11) lalu.
"Masyarakat akan lebih mudah ingat dan akan selalu melihat imbauan agar warga tetap menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan hingga Pilkada digelar, apabila mereka masuk wilayah Kabupaten Karangasem, pasti akan melihat baliho ini, sebab terpasang tepat di sisi jalan raya," kata Plt Kejari Karangasem Aji Kalbu Pribadi.
Pemasangan baliho imbauan tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap strategis, ramai dan mudah diakses, sehingga dapat dibaca oleh masyarakat. Menurut dia, ada 20 titik pemasangan baliho, diantaranya 10 Baliho berisikan ajakan menyukseskan Pilkada dan 10 Baliho imbauan pemakaian masker yang benar dan baik.
"Kami tidak mau melanggar titik - titik yang memang tidak diperbolehkan memasang baliho, jadi sebelumnya telah kami koordinasikan dengan Satpol PP," ujar Plt Kejari Karangasem saat bertemu Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.
Baca juga: Polri: Tindak tegas pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020
Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta mengapresiasi langkah Kejari Karangasem dalam rangka menyukseskan Pilkada 2020 di Kabupaten Karangasem.
Sedana Merta mengatakan, dari Birokrasi, yang dalam hal ini Pemerintah Daerah, pasti akan mengawal dan mendukung agar Pilkada ini aman dan berlangsung dengan baik sehingga menghasil Pemimpin yang baik 5 tahun ke depan.
Ia juga mengingatkan agar pesta rakyat ini tetap mengedepankan Protokol kesehatan. Jangan sampai hajatan politik ini menjadi klaster baru.
"Walaupun Kabupaten Karangasem masuk zona hangat, kami yakin, masyarakat Karangasem sudah cerdas dan Pilkada dapat berjalan dengan tertib,aman dan terkendali," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020