Jakarta (Antara BalI) - Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi janjinya membuka jalan bagi Pak Raden (Drs Suyadi) untuk mendapatkan tunjangan sebesar Rp10 juta per bulan.

"Tunjangan Rp10 juta per bulan untuk Pak Raden akan diperoleh dari Perum Produksi Film Nasional (PFN)," kata Dahlan, sebelum mengikuti Rapat Koordinasi BBM, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin.

Dahlan sempat enggan menyebutkan besaran dana yang diterima per bulan oleh Pak Raden.

"Etis nggak ya.... Besarannya Rp10 juta per bulan," ujar Dahlan.

Santunan dari PFN itu diperoleh setiap bulan karena merupakan hasil dari hak cipta Pak Raden.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012