Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada Minggu (25/10) ada tambahan sebanyak 82 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan telah sembuh.

"Dengan tambahan sebanyak 82 pasien yang telah sembuh pada hari ini, secara kumulatif pasien positif COVID-19 dinyatakan telah sembuh sebanyak 10.226 orang atau tingkat kesembuhan mencapai  89,8 persen dari total kasus terkonfirmasi," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Minggu.

Sebanyak 82 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (4), Tabanan (11), Badung (12), Kota Denpasar (21), Gianyar (13), Bangli (2), Klungkung (7), Karangasem (6), dan Buleleng (6).

Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada Minggu ini juga tercatat ada tambahan 109 kasus baru, sehingga jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 11.388 orang.

Baca juga: Bali tambah 94 pasien positif COVID-19 yang sembuh

Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari  Kabupaten Jembrana (15), Tabanan (11), Badung (31), Kota Denpasar (23), Gianyar (7), Bangli (5), Klungkung (6), Karangasem (7) dan Kabupaten Buleleng (4).

Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan satu pasien yang meninggal dunia yakni satu orang dari Kabupaten Badung. Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 372 orang atau 3,27 persen.

Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini 790 orang (6,94 persen).

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran COVID-19.

"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Baca juga: Di Bali, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 capai 89 persen

Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali pun telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020