Padang (Antara Bali) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawasi penjualan ikan segar di sejumlah pasar tradisional di Kota Padang untuk mencegah beredarnya ikan mengandung formalin.
"BPOM bersama tim terpadu dari Balai Besar POM Padang, Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Padang untuk memantau kelayakan peredaran ikan pada 19 April 2012," kata Kepala BPOM RI Lucky Oemar Said di Padang, Selasa malam.
Menurut dia, peninjauan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ikan yang beredar di kota itu mengandung formalin yang berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi atau tidak.
Ia menyatakan, BPOM juga mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat yang melakukan pengujian terhadap bahan pangan olahan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin atau zat pewarna.
"BPOM juga terus melakukan pembinaan terhadap pedagang yang juga akan melibatkan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan," katanya.(IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"BPOM bersama tim terpadu dari Balai Besar POM Padang, Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Padang untuk memantau kelayakan peredaran ikan pada 19 April 2012," kata Kepala BPOM RI Lucky Oemar Said di Padang, Selasa malam.
Menurut dia, peninjauan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ikan yang beredar di kota itu mengandung formalin yang berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi atau tidak.
Ia menyatakan, BPOM juga mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat yang melakukan pengujian terhadap bahan pangan olahan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin atau zat pewarna.
"BPOM juga terus melakukan pembinaan terhadap pedagang yang juga akan melibatkan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan," katanya.(IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012