Boyolali (Antara Bali) - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali berhasil mengamankan puluhan obat dan jamu ilegal yang dijual bebas dalam operasi di sejumlah toko di tiga kecamatan selama dua pekan ini.

"Petugas BPOM bersama Dinkes Boyolali, dalam operasinya di sejumlah toko di Kecamatan Boyolali Kota, Sambi, dan Banyudono berhasil menyita puluhan obat-obatan dan jamu yang dijual bebas tanpa memiliki izin edar," kata Kepala Dinkes Boyolali dokter Syamsudin, di Boyolali, Rabu.

Selain itu, petugas juga menemukan obat-obatan dan jamu yang beredar mengandung bahan kimia berbahaya. Penyitaan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan, pemeriksaan, dan pengaduan dari masyarakat.

Menurut dia, obat-obatan tradisional diizinkan beredar bebas, tetapi dengan syarat tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya.

Ia menjelaskan, obat-obatan produksi dari dalam negeri maupun luar negeri yang beredar di pasaran tanpa ada izin dari BPOM dilarang.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012