Denpasar (Antara Bali) - Jajaran Dit Reskrimsus Polda Bali menyita 2.782 keping VCD bajakan dari dua distributor yang selama ini diduga mengedarkan ribuan produk rekaman palsu tersebut di wilayah Kabupaten Buleleng.

"Kami menyita ribuan keping VCD bajakan itu setelah dilakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di sekitar Singaraja," kata Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali Sri Harmiti, Rabu.

Dia menjelaskan, lokasi pertama yang digeledah adalah sebuah rumah dan toko di Jalan Samudra atau belakang Terminal Banyuasri yang menjual beragam VCD bajakan.

Dari rumah dan toko milik RZ (40) itu, tambah Sri, disita sekitar 2.500 keping VCD bajakan berbagai jenis. Sedangkan lokasi lainnya berada di Jalan Kampung Baru I No.10 Singaraja yang juga menjual kaset pandang dengar tersebut.

"Di tempat milik KL (39), kami menyita 282 keping VCD bajakan. Namun kedua pemiliknya tidak ditahan karena dinilai telah beritikat baik yakni tak menghilangkan barang bukti," ujarnya.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012