Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana segera merelokasi tujuh kepala keluarga korban gelombang besar atau rob dan warga yang rumahnya tergerus abrasi di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.

Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada, Selasa mengatakan, ketujuh KK itu mendapatkan prioritas relokasi karena kondisinya mendesak dan memprihatinkan.

"Korban gelombang pasang dan abrasi memang mencapai puluhan KK, tapi untuk relokasi tahap pertama kami prioritaskan bagi keluarga yang kondisinya benar-benar mendesak," katanya.

Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi antar-instansi terkait dengan Bupati Jembrana I Putu Artha. "Tapi ini bukan berarti kami lepas tangan terhadap korban lainnya, penanganannya dilakukan secara bertahap," ucapnya.

Menurut Wiaspada, relokasi tahap pertama itu diprioritaskan bagi keluarga yang rumah maupun lahannya habis digerus abrasi dan hingga kini mereka tinggal di tenda pengungsian.

 Penyiapan rumah bagi tujuh KK yang kondisinya memprihatinkan itu, diserahkan kepada pihak desa dengan catatan lokasi baru tidak jauh dari pantai agar tidak menganggu profesi mereka sebagai nelayan.

"Pak bupati memerintahkan agar lokasi yang baru aman dari jangkauan ombak, tapi juga tidak terlalu jauh dari laut mengingat profesi mereka sebagai nelayan," kata Wiaspada. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012