Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) berupaya menyebarkan semangat positif dan optimisme kepada para pekerja dalam menghadapi pandemi COVID-19 lewat diskusi virtual bertajuk "Satu Persen".

"Kami ingin menyebarkan semangat positif kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja di Provinsi Bali lebih optimistis dalam menghadapi situasi tatanan kehidupan baru seperti ini, karena kita tidak mengetahui kapan pandemi COVID-19 akan berakhir," kata  Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Banuspa, Deny Yusyulian dalam diskusi virtual yang diikuti 500-an perserta tersebut, di Denpasar, Rabu.

Diskusi Santai Seputar Isu dan Permasalahan Tenaga Kerja (Satu Persen) ini menghadirkan tiga narasumber yakni Manajer Kasus KK-PAK BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa Ni Putu Nila Lestari, Direktur Pradnyagama Bali Retno IG Kusuma serta Chairperson Human Resource Association Bali Vira Risnayani. 

Dalam diskusi tersebut, selain membahas seluruh isu dan permasalahan ketenagakerjaan, juga diharapkan dapat meningkatkan silaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat di Pulau Dewata.

"Memasuki tatanan kehidupan era baru, BPJAMSOSTEK wilayah Banuspa berkomitmen meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat, khususnya para tenaga kerja.  Peningkatan layanan dikolaborasikan dengan upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Hal itu diwujudkan melalui layanan klaim tanpa kontak fisik (Lapak Asik)," ujarnya.

Protokol Lapak Asik untuk klaim JHT dilakukan secara hibrid melalui kanal online, klaim kolektif dan offline. Kanal Lapak Asik Online menerapkan klaim JHT seluruhnya secara daring. Proses dimulai dari registrasi dengan cara mengakses laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id., dilanjutkan proses upload dokumen via email dan verifikasi via telepon atau videocall, hingga akhirnya dana ditransfer.

Sedangkan kanal Lapak Asik Kolektif diterapkan bagi peserta yg mengalami PHK massal dari perusahaan berskala sedang dan besar. BPJAMSOSTEK akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memproses administrasi klaim JHT secara kolektif.

Baca juga: BPJAMSOSTEK-Pemprov Bali ingatkan perlunya jaminan ketenagakerjaan

Selain dari sisi layanan, BPJAMSOSTEK di masa pandemi COVID-19 juga telah menjalankan amanat pemerintah berupa pencairan bantuan subsidi upah (BSU) dan relaksasi iuran.

"Ada 261 ribu pekerja di Bali yang mendapatkan BSU dari pemerintah, jumlah nominalnya Rp2,4 juta. Yang sudah diberikan tahap pertama sebesar Rp1,2 juta untuk 261 ribu lebih para pekerja di Bali, dan faktanya adalah BSU itu mampu memutar roda ekonomi di Bali karena jumlah yang disalurkan di Bali itu mencapai Rp313 miliar untuk tahap pertama," ucap Deny.

Tahap kedua akan ada lagi, mungkin nanti diluncurkan dan dibagikan langsung ke rekening para pekerja, kira-kira itu di akhir bulan Oktober 2020, itu akan terima lagi Rp1,2 juta.

"Itu adalah salah satu bentuk dukungan, komitmen pemerintah melalui BPJAMSOSTEK untuk menggerakkan roda ekonomi yang ada di Provinsi Bali," ujarnya.

Setelah BSU, BPJAMSOSTEK juga menerapkan relaksasi iuran bagi para peserta. Relaksasi iuran disebut bentuk kemudahan bagi para pengusaha yang masih bertahan ditengah pandemi COVID-19. 

"Yang tadinya para pekerja, dan pengusaha membayar iuran ke BPJAMSOSTEK itu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) 100 pesen, kami diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk memberikan relaksasi iuran atau diskon iuran. Jadi para pemberi kerja hanya membayar iuran 1 persen saja, untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK harapkan dukungan "stakeholder" untuk edukasi pentingnya jaminan sosial

Sedangkan program Jaminan Hari Tua tetap dibayarkan secara penuh, karena itu adalah tabungan pekerja untuk hari tua. Sedangkan program Jaminan Pensiun itu ada penundaan, bisa dibayar sampai dengan tahun depan.

"Keringanan berikutnya adalah pengenaan denda. Kami memahami betul kondisi ekonomi sedang tidak bagus. Maka yang tadinya denda itu 2 persen, sekarang menjadi 0,5 persen. Itulah bentuk dukungan pemerintah melalui BPJAMSOSTEK. Ini adalah wujud dari kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja yang ada di Bali," ujar Deny.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz pada kesempatan yang sama mengatakan pihaknya memiliki dua prioritas ketika dunia dihadapkan dengan pandemi COVID-19. Dua prioritas tersebut yakni kesehatan dan keselamatan baik bagi karyawan maupun peserta BPJAMSOSTEK. 

"Oleh karena itu beberapa program, kami sebutnya adalah humanizing human capital, bagaimana memanusiakan manusia, baik bagi karyawan dan juga bagi para peserta BPJAMSOSTEK," ucapnya.

Baca juga: BPJamsostek Gianyar kumpulkan 38.574 nomor rekening pekerja

Sementara Bupati Gianyar I Made Mahayastra yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya dalam sambutannya mengapresiasi berbagai program yang dilaksanakan BPJAMSOSTEK selama pandemi COVID-19. Pemerintah Kabupaten Gianyar menilai, seluruh program itu sangat membantu para pekerja. 

"Dengan adanya kebijakan relaksasi iuran, tentunya sangat mendukung kelangsungan hidup para pelaku usaha, terutama para pekerja di tengah krisis akibat pandemi ini. Setidaknya kebijakan ini sangat membantu mengurangi beban para pekerja peserta BPJAMSOSTEK," ujarnya.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020