PT INKA (Persero) akan membangun proyek upgarding jalur kereta api (KA) yang menghubungkan dua negara di Afrika Barat, yakni Mali dan Senegal dengan total panjang jalur 1.023 kilometer.

Direktur Utama INKA Budi Noviantoro menjelaskan pihaknya telah berkunjung ke Senegal dan berdiskusi dengan salah satu perusahaan di Afrika untuk membangun jalur kereta api dari Bamako (Ibu Kota Mali) sampai ke Dakar (Ibu kota Senegal).

"Kami sudah diskusi dengan mereka untuk membangun 1.203 kilometer upgrading jalur KA dari ibu kota Mali sampai ke Dakar, karena Mali tidak bisa keluar tanpa melalui pelabuhan Dakar," kata Budi dalam webinar bertajuk "Strategi BUMN Menembus Pasar Global" di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: INKA lakukan uji coba lokomotif dan kereta penumpang pesanan Filipina

Budi menjelaskan pengerjaan jalur kereta api ini akan mendukung kegiatan logistik di kedua negara tersebut. Jalur KA di sana, kata dia, sudah tidak beroperasi kembali.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan logistik hanya bisa ditempuh melalui jalur darat dengan truk yang memakan waktu hingga dua minggu. Hal ini yang membuat biaya transportasi di kedua negara menjadi sangat tinggi.

"Angkutan barang kalau pakai truk sampainya dua minggu, sehingga biaya mahal sekali. Mereka sangat berharap KA masuk, operasi lagi di sana dan menghubungkan antara Mali dan Senegal," kata Budi.

Baca juga: PT INKA ekspor 26 kereta ke Bangladesh



Budi menambahkan bahwa proyek di Afrika ini menjadi strategi bagi BUMN produsen kereta api tersebut dalam memasuki pasar global, di samping negara-negara Asia. Selain proyek KA Mali-Senegal, INKA juga tengah menyelesaikan kontrak untuk memasok lokomotif ke Zambia.

Dalam proyek tersebut, INKA mendapatkan pinjaman dari Pemerintah Swedia untuk mengikuti proses lelang untuk memasok 30 lokomotif. Ia berharap kontrak ini dapat diselesaikan pada akhir 2020

"Melalui loan dari Pemerintah Swedia, kami sedang proses mudah-mudahan akhir tahun kita bisa kontrak. Ada 30 lokomotif sekitar 90 juta dolar long-sale," kata Budi.


 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020