Gubernur Bali Wayan Koster kembali memberi suntikan dana operasional kepada desa adat se-Bali dengan total anggaran sebesar Rp74,65 miliar untuk menghidupkan kembali Satgas Gotong Royong dalam menekan angka kasus COVID-19.

"Karena dana desa adat sebesar Rp300 juta yang diberikan di awal tahun itu sebagian sudah dipakai untuk penanganan COVID-19, baik pencegahan maupun juga untuk pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa, ternyata COVID-19 masih terus berlangsung," kata Koster saat penyerahan secara simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota di Wantilan Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (7/10).

Dari Rp74,65 miliar dana itu, masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebesar Rp50 juta dan direalisasikan melalui APBD-Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. 

Koster menambahkan, meskipun sudah berupaya maksimal ternyata sampai saat ini kasus COVID-19 masih terjadi, baik di berbagai negara dan daerah di Indonesia termasuk di Bali.

Baca juga: Gubernur Bali: Desa Adat harus dihargai dengan konkret

Pihaknya berharap dana operasional ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh desa adat, khususnya untuk penanganan COVID-19 dan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di desa adat.

"Selama ini (desa adat, red) bekerja dengan sangat baik, berkolaborasi dan bersinergi dengan relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat maupun desa. Karena itu, kita harus dukung penuh dengan anggaran operasional untuk penanganan pandemi COVID. Oleh karena masih berlangsung, sehingga sampai Desember ini bisa digunakan untuk Satgas Gotong Royong," ujar Koster.

Meskipun telah melalui masa yang cukup panjang, Gubernur berharap Satgas Gotong Royong terus bersemangat dalam melakukan penanganan pandemi COVID-19 di Bali.

Baca juga: Gubernur Bali minta lembaga di MDA perkuat desa adat

Sementara itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Kartika mengatakan Pemprov Bali menganggarkan Rp74,65 miliar pada APBD Perubahan untuk tambahan dana desa adat pada tahun 2020 ini. 

Dari 1.493 desa adat, hampir seluruhnya atau sebanyak 1.489 desa adat di antaranya sudah mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana. Hanya empat desa yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi.

"Yang sudah cair SP2D sebanyak 734 desa. Kami juga telah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan dana desa," ujarnya.
 
Penyerahan dana bantuan untuk desa adat ini juga dihadiri Bendesa Agung Majelis Utama Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020