Kuta (Antara Bali) - Badan Pimpinan Daerah (BPD) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengklasifikasi sebanyak 100 hotel di seluruh Pulau Dewata setiap tahunnya.

"Sehingga dalam sebulan sekitar sembilan sampai 10 hotel dari berbagai kelas diklasifikasi ataupun re-klasifikasi," kata Ketua Umum BPD PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, di Seminyak, Kuta, Rabu.

Dia menjelaskan, padahal sesuai ketentuan pelaksanaan klasifikasi dilakukan dalam tiga tahun sekali.

Sehingga dalam kurun waktu tersebut, tambah Cok Oka, pihaknya harus melakukan penggolongan kelas hotel terhadap 300 unit sarana akomodasi di wilayah Pulau Dewata.

Sementara itu Sekretaris Umum BPD PHRI Bali Perry Markus mengatakan, untuk periode 9-20 April 2012 ada sebanyak 20 hotel berbintang yang melaksanakan klasifikasi atau re-klasifikasi.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012