Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi sesuai arahan dan rekomendasi Tim Evaluator Kemenpan-RB berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya.

"Ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat kegiatan Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Badung tahun 2019 secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Mangupura, Rabu.

Ia memohon kepada tim evaluasi untuk memberikan arahan serta pembinaan karena perbaikan kualitas implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi sebenarnya telah dilakukan selama ini namun belum sesuai harapan bersama.

"Itu akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas penerapan SAKIP dan reformasi birokrasi sehingga mendorong tumbuhnya budaya kinerja di Badung," katanya.

Wabup Suiasa menjelaskan capaian kinerja instansi Pemkab Badung pada tahun 2019 secara keseluruhan rata-rata kinerja sebesar 104,17 persen. Apabila dilihat capaian indikator kinerja utama, maka dari 21 indikator terdapat 19 indikator atau 90,48 persen yang telah mencapai atau melebihi target.

Baca juga: KKP: Pemkab Badung itu contoh baik reformasi birokrasi

Sementara terkait dengan inovasi pelayanan publik yang diperoleh Kabupaten Badung sebanyak delapan judul dari tahun 2014 hingga tahun 2020. Pada tahun 2019 masuk nominasi sebanyak dua judul dan tahun 2020 masuk nominasi sebanyak satu judul.

"Untuk hasil capaian reformasi birokrasi Kabupaten Badung sebesar 35,68 dari total 40. Sedangkan indeks Reformasi Birokrasi sebesar 73,62 persen yang termasuk kategori sangat baik," ungkap Wabup Suiasa.

Sementara itu, perwakilan Tim Evaluator Kemenpan-RB Anesia Ribka mengatakan penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

"Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah," ujarnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020