Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, mengatakan bahwa pararem (peraturan adat) terkait COVID-19, bisa menjadi referensi atau aturan yang efektif untuk pelaksanaan pendisiplinan masyarakat.

"Kultur masyarakat Bali dengan menjunjung kearifan lokal dalam tatanan masyarakatnya seperti adanya desa adat sesungguhnya sangat efektif dalam mengimplementasikan protokol kesehatan terkait COVID-19. Terlebih juga kita memonitor semua desa adat yang berjumlah 1.493 telah memiliki acuan yang sama yaitu pararem terkait COVID-19," kata Danrem saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan peran TNI dalam penanganan COVID-19, ada dua tugas utama, pertama mengendalikan penularan COVID-19 baik melalui transmisi lokal maupun kasus luar. Kedua, turut mendukung pemulihan perekonomian Bali, dengan mendisiplinkan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.

Masyarakat di wilayah Bali sangat menggantungkan kehidupan masyarakatnya pada dunia pariwisata, jika wilayah Bali belum sepenuhnya dinyatakan aman untuk berwisata maka tentu tidak akan ada yang datang atau berkunjung.

"Kita juga patut bersyukur sudah banyak mereka yang terpapar COVID-19, dinyatakan negatif dan sembuh, tetapi akan sangat disayangkan bila dalam kondisi belum ditemukan vaksin ataupun obat untuk COVID-19, kita bersikap tidak peduli yang pada akhirnya penyebaran COVID-19 masih terus terjadi. Jika ini terus berlangsung tentu akan berpengaruh pada semua aspek kehidupan termasuk pemulihan ekonomi," jelas Husein.

Baca juga: Pangdam Udayana beri penghargaan kepada 28 pendonor plasma konvalesen

Sasaran pendisiplinan dilakukan di tempat-tempat umum yang memungkinkan terjadinya penyebaran COVID-19, seperti pasar tradisional, pasar modern semacam pusat perbelanjaan, daerah tujuan wisata, tempat ibadah dan fasilitas publik lainnya yang memungkinkan orang untuk berkumpul dan berkerumun.

Ia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan yaitu dengan melakukan tindakan-tindakan persuasif mulai dari mengingatkan atau menegur untuk taat kepada protokol kesehatan termasuk juga menyiapkan masker bila benar-benar ada warga yang tidak bermasker.

"Mulai dari Jumat lalu dan seterusnya kita makin mengintensifkan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Untuk itu saya selaku Danrem 163/Wira Satya telah memerintahkan jajaran satuan bawah mulai dari Kodim, Koramil dan Babinsa untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat lainnya dalam pelaksanaan pendisiplinan masyarakat"tegasnya.

Ia mengatakan bahwa hingga kini belum juga menunjukkan tanda-tanda menurun atau meredanya penularan kasus yang terjadi di masyarakat. Penyebaran COVID-19 banyak didominasi oleh terjadinya transmisi lokal dengan klaster yang semakin beragam.

Menindaklanjuti kondisi saat ini dan sebagai tuntutan tugas yang sudah diterima dari Komando Atas serta mengacu pada Instruksi Presiden RI Ir Joko Widodo terkait pelibatan TNI-Polri dalam pendisiplinan masyarakat. Untuk itu, Korem163/Wira Satya beserta jajaran melibatkan instansi lain baik Polri, Satpol PP, Satgas COVID-19, Linmas dan Pecalang semakin intensif dan masif untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Perarem Sampah
Tidak jauh dengan itu, penanganan sampah di Kabupaten Klungkung juga tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja, melainkan Desa Adat juga mempunyai peran penting dalam mengelola sampah dari sumber secara mandiri.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung mengadakan sosialisasi penyusunan Perarem (Aturan Adat) tentang Pengelolaan Sampah bagi Desa Adat di Aula SMAN 2 Semarapura, Kabupaten Klungkung (22/8).

 

Sosialisasi dipimpin Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dan dihadiri Kepala DLHP Klungkung, A.A Ngurah Kirana, Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Majelis Desa Adat Kecamatan dan tim dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

 

Bupati Suwirta menyampaikan Perarem tentang penanganan sampah di Desa Adat agar disusun dengan simpel dan isinya juga bersinergi dengan Peraturan Pemerintah terkait penanganan sampah. Bupati mengingatkan apapun peraturan yang dibuat itu berdasarkan niat baik semua pihak dan masyarakat diminta untuk bergerak bersama dalam menangani sampah.

 

"Kalau sudah mempunyai niat baik, maka pembuatan dan penerapan perarem akan menjadi mudah," ujar Bupati Suwirta.

Baca juga: Bupati Klungkung pantau penerapan perda terkait sampah

Kepada para Bendesa, Bupati Suwirta juga mengingatkan agar setelah Perarem ini dibuat bisa menjadi contoh dalam proses penerapannya. Monitoring juga akan dilakukan ke Desa-desa Adat terkait penerapan Perarem tersebut dimasyarakat.

 

"Mari bersama-sama mulat sarira dalam menciptakan kebersihan di wilayah Kabupaten Klungkung," ajaknya.
 

 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020