Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada ribuan KPM di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, dan Desa Padangbai, Kecamatan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Pembagian BST akan dilanjutkan sampai dengan bulan Desember. Agar penyalurannya dipercepat dan tetap berjalan lancar, sekarang mendapatkan dua kali, jadi Rp600 ribu untuk Juli dan Agustus. Kemudian, bulan depan satu kali untuk September Rp300 ribu dan bulan Oktober tiga kali karena Desember tidak ada penyaluran lagi," kata Menteri saat memberikan arahan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Bali, Jumat.

Ia menjelaskan untuk jumlah penerima BST di Kabupaten Karangasem sebanyak 6.710 KPM dengan penyalur PT Pos Indonesia dan 538 KPM dengan penyalur Himbara.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara menerima penyambutan dari Bupati Karangasem Mas Sumatri dalam rangka memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Padangbai, Kecamatan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Jumat (21/8/2020). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha


Baca juga: Mensos pastikan bansos diterima oleh kelompok rentan terdampak COVID-19

Jumlah keseluruhan bantuan sosial tunai Kabupaten Karangasem senilai Rp 2.174.400.000  per bulan. Sementara itu, khusus Kecamatan Padang Bai, jumlah penerima BST sebanyak 205 KPM dengan total bantuan Rp61.500.000 per bulan tersebar di empat desa.

"Untuk wilayah Karangasem di Desa Padang Bai jumlah penerima BST ada 49 KPM dan Desa Antiga Kelod 42 KPM dengan total bantuan senilai Rp27.300.000 per bulan," katanya.

Selanjutnya, untuk wilayah Kabupaten Klungkung jumlah penerima BST sejumlah 7.718 KPM dengan penyalur PT Pos Indonesia dan 458 KPM dengan penyalur Himbara.

Baca juga: Mensos: stimulus Rp405 triliun untuk COVID-19 bukti negara hadir

Jumlah keseluruhan bantuan sosial tunai Kabupaten Klungkung senilai Rp2.452.800.000 per bulan. Sedangkan khusus Kecamatan Dawan jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai 1.308 KPM dengan total bantuan Rp392.400.000 per bulan tersebar pada 12 desa/kelurahan. Untuk Desa Kusamba ada 158 KPM dengan total bantuan senilai Rp47.400.000 per bulan.

Ia menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, KPM penerima Program Sembako akan diberikan tambahan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai sejumlah Rp500.000, khusus bagi penerima program Sembako Non PKH atau BPNT Murni, diberikan sekali di bulan Agustus atau September untuk 9 juta KPM.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020