Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh 1.069 petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) di daerah setempat merupakan upaya untuk menghadirkan data pemilih Pilkada 2020 yang berkualitas.
"Melalui proses coklit ini kami dapat mengidentifikasi, mengubah maupun melakukan penghapusan terhadap data-data yang sudah bersifat tidak memenuhi syarat (TMS). Upaya-upaya ini kami lakukan untuk memuktakhirkan data pemilih dan menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas," kata Semara Cipta di Mangupura, Badung, Jumat.
Sebanyak 1.069 PPDP di Kabupaten Badung melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang berjumlah 402.995 orang itu sejak 15 Juli lalu hingga 13 Agustus mendatang.
Baca juga: KPU Badung: "SIADEK" bantu proses pemuktahiran data pemilih
Pihaknya juga telah melaksanakan bimbingan teknis terkait penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) yang dihadiri oleh Badan Adhoc di tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Badung.
Terkat dengan proses coklit, penyetoran data hasil pemutakhiran PPDP ke KPU oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan pada rentang waktu dari 14-21 Agustus 2020.
Selanjutnya pada 22-27 Agustus 2020 proses unggah dan unduh data pemilih A-KWK di KPU. Kemudian persiapan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran di desa/kelurahan pada 28-29 Agustus 2020.
Pria yang akrab dipanggil Kayun Semara itu juga mengajak masyarakat khususnya di Gumi Keris untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020 dengan datang ke TPS pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Komisioner KPU RI ingatkan protokol kesehatan saat coklit Pilkada 2020
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I GKG Yusa Arsana Putra mengatakan acara bimbingan teknis kegiatan penyusunan DPHP pada prinsipnya terbagi dalam dua kegiatan pokok.
"Yang pertama memang memberikan bimtek kepada rekan-rekan PPK dan PPS untuk kelanjutan dari tugas PPDP. PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran data yang nanti akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujarnya.
Kedua, kata dia, kegiatan bimtek untuk mengevaluasi selama pelaksanaan coklit.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Melalui proses coklit ini kami dapat mengidentifikasi, mengubah maupun melakukan penghapusan terhadap data-data yang sudah bersifat tidak memenuhi syarat (TMS). Upaya-upaya ini kami lakukan untuk memuktakhirkan data pemilih dan menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas," kata Semara Cipta di Mangupura, Badung, Jumat.
Sebanyak 1.069 PPDP di Kabupaten Badung melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang berjumlah 402.995 orang itu sejak 15 Juli lalu hingga 13 Agustus mendatang.
Baca juga: KPU Badung: "SIADEK" bantu proses pemuktahiran data pemilih
Pihaknya juga telah melaksanakan bimbingan teknis terkait penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) yang dihadiri oleh Badan Adhoc di tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Badung.
Terkat dengan proses coklit, penyetoran data hasil pemutakhiran PPDP ke KPU oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan pada rentang waktu dari 14-21 Agustus 2020.
Selanjutnya pada 22-27 Agustus 2020 proses unggah dan unduh data pemilih A-KWK di KPU. Kemudian persiapan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran di desa/kelurahan pada 28-29 Agustus 2020.
Pria yang akrab dipanggil Kayun Semara itu juga mengajak masyarakat khususnya di Gumi Keris untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020 dengan datang ke TPS pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Komisioner KPU RI ingatkan protokol kesehatan saat coklit Pilkada 2020
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I GKG Yusa Arsana Putra mengatakan acara bimbingan teknis kegiatan penyusunan DPHP pada prinsipnya terbagi dalam dua kegiatan pokok.
"Yang pertama memang memberikan bimtek kepada rekan-rekan PPK dan PPS untuk kelanjutan dari tugas PPDP. PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran data yang nanti akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujarnya.
Kedua, kata dia, kegiatan bimtek untuk mengevaluasi selama pelaksanaan coklit.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020