Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sehingga proyeksi APBD 2021 yang telah dirancang masih sangat memungkinkan untuk disesuaikan dengan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi COVID-19.
"Hal ini telah kami tegaskan dalam pidato penjelasan pada pembukaan rapat paripurna, bahwa dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD tahun 2021 sehingga proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosio ekonomis maupun aspek teknokratisnya," ujar Bupati Giri Prasta, saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Mangupura, Rabu.
Dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas Ranperda Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Rancangan KUA dan PPAS APBD Badung tahun 2021 itu, Bupati Giri Prasta juga sepakat dengan dewan bahwa semuanya harus cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah dalam kondisi menghadapi wabah pandemi COVID-19.
"Dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah mesti cermat dan hati-hati untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal," katanya.
Saat memberikan jawaban pemerintah, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan dewan terhadap rancangan kebijakan umum, prioritas program/kegiatan/sub-kegiatan beserta plafon anggarannya yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS tahun 2021.
"Hal ini mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dimaksud, sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam penyusunan APBD," ungkapnya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan juga dihadiri Wabup Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD serta Sekda I Wayan Adi Arnawa. tersebut, Bupati Giri Prasta juga berharap ada suatu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat di Kabupaten Badung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Hal ini telah kami tegaskan dalam pidato penjelasan pada pembukaan rapat paripurna, bahwa dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD tahun 2021 sehingga proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosio ekonomis maupun aspek teknokratisnya," ujar Bupati Giri Prasta, saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Mangupura, Rabu.
Dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas Ranperda Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Rancangan KUA dan PPAS APBD Badung tahun 2021 itu, Bupati Giri Prasta juga sepakat dengan dewan bahwa semuanya harus cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah dalam kondisi menghadapi wabah pandemi COVID-19.
"Dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah mesti cermat dan hati-hati untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal," katanya.
Saat memberikan jawaban pemerintah, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan dewan terhadap rancangan kebijakan umum, prioritas program/kegiatan/sub-kegiatan beserta plafon anggarannya yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS tahun 2021.
"Hal ini mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dimaksud, sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam penyusunan APBD," ungkapnya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan juga dihadiri Wabup Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD serta Sekda I Wayan Adi Arnawa. tersebut, Bupati Giri Prasta juga berharap ada suatu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat di Kabupaten Badung.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020