Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Wisata Mandala Suci Wenara Wana Ubud Berbasis QRIS, di objek wisata Monkey Forest Ubud, Gianyar, Sabtu.

Dalam kesempatan itu, Koster juga memberi apresiasi atas penerapan dua Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang Penggunaan Bahasa Aksara dan Sastra Bali dan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 

"Seperti yang kita lihat tidak ada penggunaan plastik, termasuk sedotan yang kita temui di areal Monkey Forest. Malah sebaliknya objek wisata yang menjadi favorit nomor lima di Bali yang dikunjungi wisatawan sebelum wabah COVID-19, memiliki tempat pengolahan sampah khusus. Hal ini semoga bisa ditiru oleh tempat-tempat wisata lainnya di Bali, sehingga mampu menjadi daya tarik kembali setelah masa pandemi nanti," ujarnya.

Monkey Forest adalah salah satu objek wisata yang menerima sertifikasi kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru setelah sebelumnya diberikan kepada Pantai Pandawa-Badung dan Desa Wisata Blimbingsari-Jembrana.

"Sesuai dengan protokol kesehatan, bahwa tujuan wisata Bali yang sudah sesuai adalah mereka yang sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Wagub Bali resmikan tatanan kehidupan era baru dan digitalisasi di Desa Wisata Blimbingsari
Baca juga: Gubernur resmikan tatanan kehidupan era baru di Pantai Pandawa

Koster mengatakan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan tim yang dipercayai sebagai tim pemulihan ekonomi pasca COVID-19 terus melakukan upaya pembenahan destinasi wisata dengan keprotokol kesehatan yang standar agar saat dimulai sektor pariwisata mulai dibuka nantinya berarti Bali sudah siap.

"Untuk mendapatkan sertifikasi kelayakan tatanan kehidupan Bali era baru, setiap tempat wisata wajib memberlakukan transaksi pembayaran non-tunai QRIS, sebagai salah satu syarat protokol kesehatan COVID-19 agar mencegah penyebaran virus melalui uang tunai. Sistem pembayaran nontunai dengan QRIS diberlakukan untuk penjualan tiket dan juga outlet lainnya," katanya.

Untuk Kabupaten Gianyar, selain Kawasan Mandala Suci Wenara Wana (Monkey Forest) juga terdapat 11 objek wisata lainnya yang sudah siap dengan protokol kesehatannya dan sertifikasi kelayakan tatanan kehidupan Bali era baru, yakni Museum Puri Lukisan, The Royal Pita Maha, Alas Harum Bali, The Kayon Jungle Resort, Adi Jaya Cottages,  Bebek Tepi Sawah, The Alena Resort, Purana Boutique Resort,  Luwak Ubud villas, Janata Resort and spa dan Sankara Resort.

Gubernur Bali didampingi Wagub, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa dan segenap unsur terkait juga berkesempatan mengunjungi tempat pengolahan sampah yang ada di tengah Kawasan Mandala Suci Wenara Wana (Monkey Forest). 
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020