Tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Provinsi Bali bekerja sama dengan Ombudsman, Kejaksaan Tinggi Bali, Kemenkumham Bali, Polda Bali, BIN Daerah Bali dan Irwasda Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi ke Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, untuk memastikan tidak ada petugas yang disuap terkait surat keterangan rapid test.

"Kegiatan inspeksi ini sebagai peran aktif UPP Provinsi Bali dalam mencegah terjadinya pungutan liar yang dilakukan oknum petugas pelabuhan kepada pendatang," kata Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada disela-sela sidak di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Kamis.

Kegiatan difokuskan pada tiga titik pos dengan tiga tim, yakni pos I adalah pengecekan identitas diri (KTP) dan surat keterangan sehat berbasis rapid test. Pos kedua adalah layanan rapid test bagi warga yang akan keluar Bali dan bagi pendatang yang tidak membawa surat keterangan sehat berbasis rapid test, dan  pos ketiga adalah pelayanan ASDP.

"Kami ingin memastikan tidak ada petugas yang disuap atau minta uang kepada pendatang yang tidak membawa syarat lengkap (kartu identitas, surat keterangan sehat berbasis rapid test) bisa lolos masuk Bali karena terima uang (disogok)," ujar Sugiada.

Baca juga: GTPP COVID-19 Denpasar lakukan tes cepat pada 188 pedagang

Pada pos I, setiap pendatang baik yang menggunakan kendaraan roda dua, kendaraan roda empat atau lebih bahkan kendaraan travel dicek jumlah penumpang, cek identitas (KTP), cek surat keterangan bebas COVID-19 berbasis rapid test.

Pada pos II adalah pos layanan rapid test mandiri yang dilakukan oleh Kimia Farma (sejak 15 Juni) bagi mereka yang akan keluar Bali dan bagi mereka yang masuk ke Bali tanpa membawa surat keterangan sehat berbasis rapid test

Dari kegiatan inspeksi itu, sejumlah sopir angkutan logistik melakukan rapid test selama 15 menit sampai hasil keluar. Harga yang mereka harus bayar sebesar Rp145.000 per sekali tes. Setiap harinya rata-rata sebanyak 600 orang yang melaksanakan rapid test dalam waktu 24 jam.

Baca juga: GTPP Denpasar lakukan tes cepat kepada puluhan wartawan

Pada pos III, Tim UPP Provinsi Bali bertemu langsung dengan Manager Usaha PT ASDP (Persero) Windra Soelistiawan. 

Windra mengatakan pihaknya bertugas melakukan verifikasi terhadap kelengkapan  syarat masuk Bali. Selebihnya untuk urusan pembayaran bukan wilayah ASDP untuk melakukannya, sehingga mereka nihil untuk urusan administrasi dalam bentuk uang. 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020