Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali untuk membentuk Pos Layanan Hukum Desa  yang akan membantu membangun budaya sadar hukum di masyarakat, terutama budaya tertib dan disiplin dalam Tatanan Kehidupan era Baru.

“Tatanan Kehidupan Era Baru menyangkut semua aspek kehidupan, termasuk ketertiban masyarakat,” ujarnya saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7).

Menurutnya kesadaran terhadap ketertiban dan disiplin akan membantu masyarakat untuk mau menjalankan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) secara benar.

Keamanan dan ketertiban, ucap Koster, merupakan bagian penting dalam menciptakan pariwisata yang berkualitas dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru), karena masih ada banyak celah yang dimanfaatkan oknum-oknum baik WNI maupun WNA untuk melakukan tindakan kriminalitas yang mencoreng nama baik Bali.

Baca juga: Kemenkumham Bali sediakan layanan "call center" konsultasi hukum selama COVID-19

Itu sebabnya ke depan Pemprov Bali, Kemenkumham dan pemangku kepentingan lainnya harus bekerja sama dalam menciptakan Bali yang lebih aman dan tentram. “Misalnya kita mau dorong desa adat punya perarem pencegahan narkoba,” kata pria yang ikut membidani lahirnya Undang-Undang Desa ini.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan program Pos Layanan Hukum Desa rencananya diluncurkan pada 21 Juli 2020 di Gianyar. “Bali menjadi yang pertama di Indonesia,” sebutnya.

Ia mengatakan dengan keterbatasan aparatur negara, kesadaran masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Dengan upaya edukasi ia menginginkan masyarakat di pedesaan bisa menjadi “mata dan telinga” terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang tak terpantau aparat, misalnya peredaran narkoba.

Tampak hadir Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Bali, Constantinus Kristomo dan Kadiv Pemasyarakatan, Suprapto.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020