Gubernur Bali Wayan Koster bersama forum komunikasi pimpinan daerah pada Kamis (9/7) akan melaksanakan peninjauan ke sejumlah objek wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di sektor kepariwisataan pada Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) di tengah pandemi COVID-19.
"Kamis (9/7), Gubernur bersama forkopimda akan melaksanakan peninjauan lapangan terkait penerapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru). Beberapa objek yang akan dituju, di antaranya Bali Safari Marine Park di Gianyar, Kertagosa di Klungkung, Mall Beachwalk, dan Pantai Kuta, Badung," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu.
Sebelumnya, ujar dia, Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Selain itu, pada Selasa (7/7), dalam rapat yang diikuti bupati/wali kota se-Bali, Wakil Ketua DPRD dan Forkompinda se-Bali, telah disepakati untuk secara resmi melaksanakan protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) mulai Kamis (9/7).
Dewa Indra mengemukakan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) tersebut mengingat pandemi COVID-19 sudah cukup lama dan tanpa ada kepastian kapan berakhir.
Baca juga: BI: perekonomian Bali 2020 terkontraksi akibat COVID-19
Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.
"Saya mohon agar dalam melaksanakan aktivitas tetap menerapkan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh," ucap Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu.
Ia juga memohon kepada masyarakat Bali agar dalam beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan pemerintah pusat, TNI/Polri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Majelis Desa Adat, dan majelis keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman dari penularan COVID-19.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan pihaknya mendukung penuh penerapan protokol kesehatan pada Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) di tengah pandemi virus.
Dia menjelaskan DPRD siap mendukung penyediaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
"Kami memberikan dukungan sepenuhnya untuk pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap, baik sosial maupun ekonomi. Namun, tetap dilakukan pengawasan secara ketat untuk kegiatan yang akan dibuka tersebut dengan memberlakukan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat pula," ujarnya.
Baca juga: Pariwisata Bali dalam "lampu kuning" Tatanan Era Baru
Mengenai jenis kegiatan yang akan dibuka, katanya, agar dilakukan verifikasi terlebih dahulu apakah layak untuk dibuka.
Menurut dia, hal tersebut penting dilakukan agar tidak salah langkah dalam penerapan normal baru.
"Saya setuju kegiatan pariwisata dibuka secara bertahap, pertama lokal, selanjutnya nasional dan terakhir untuk mancanegara. Kegiatan yang akan dibuka harus diverifikasi secara ketat," ucap anggota dewan asal Desa Banyuatis, Banjar, Buleleng itu.
Baca juga: Traveler: cek zona dan kebijakan objek sebelum berwisata saat Tatanan Era Baru
Ia juga meminta pengecekan tempat wisata yang akan dibuka apakah sudah menyiapkan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangah, pengukur suhu tubuh, serta protokol kesehatan lainnya, dan memberlakukan jaga jarak.
"Jangan sampai lengah, lakukan evaluasi, agar risikonya tidak ada," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020