Denpasar (Antara Bali) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Bali menilai survei terkait pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen dan Sloka Institut belum memiliki visi dan misi yang jelas.
"Kami melihat survei tersebut baik, namun dalam visi dan misinya belum dijelaskan sehingga kami nilai hasilnya mengambang," kata Made Nurbawa, seorang komisioner KPID Bali di Denpasar, Jumat.
Pada acara sosialisasi hasil survei itu, ia mengatakan, dengan parameter visi dan misi dari survei itu akan dapat merekam tingkat pemahaman masyarakat terkait UU Keterbukaan Publik.
"Semestinya dalam uraian kuesioner tersebut bisa ditambahkan pertanyaan yang mengarah ke tujuan dan harapan dari para responden tersebut," kata mantan pegiat LSM itu.
Namun demikian, kata dia, dengan adanya hasil survei tersebut setidaknya bisa menggambarkan sejauh mana warga memahami UU Keterbukaan Publik.(LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kami melihat survei tersebut baik, namun dalam visi dan misinya belum dijelaskan sehingga kami nilai hasilnya mengambang," kata Made Nurbawa, seorang komisioner KPID Bali di Denpasar, Jumat.
Pada acara sosialisasi hasil survei itu, ia mengatakan, dengan parameter visi dan misi dari survei itu akan dapat merekam tingkat pemahaman masyarakat terkait UU Keterbukaan Publik.
"Semestinya dalam uraian kuesioner tersebut bisa ditambahkan pertanyaan yang mengarah ke tujuan dan harapan dari para responden tersebut," kata mantan pegiat LSM itu.
Namun demikian, kata dia, dengan adanya hasil survei tersebut setidaknya bisa menggambarkan sejauh mana warga memahami UU Keterbukaan Publik.(LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012