Pemerintah Provinsi Bali berupaya mencegah agar pasar modern dan pusat perbelanjaan di daerah itu tidak menjelma menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 sebagaimana yang terjadi di sejumlah pasar tradisional.

Karena itu, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar modern atau pusat perbelanjaan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, guna mencegah pasar swalayan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Kegiatan pengawasan penegakan protokol kesehatan di pasar modern atau mal di wilayah Badung dan Denpasar kami laksanakan untuk memastikan ketentuan protokol kesehatan dilaksanakan secara baik dan konsisten," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, di Denpasar, Selasa.

Beberapa pasar tradisional yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Bali belakangan ini telah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, pihaknya mengkhawatirkan pasar modern pun tidak akan luput menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Kami tidak mau kecolongan. Jangan sampai merebak dan terjadi klaster-klaster baru di pasar modern. Ini harus dicegah sedini mungkin, bersama dengan menerapkan protokol kesehatan secara baik," ujarnya.

Dia sangat berharap, baik pemilik gerai dan para pengunjung benar-benar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat dan berkesinambungan.

Pada Selasa (30/6), tim sidak menyasar pasar modern wilayah Kota Denpasar. Diawali dari Plaza Renon, berlanjut ke Duta Plaza (Matahari) dan Tiara Dewata.

Baca juga: Mewaspadai klaster COVID-19 pasar tradisional di Bali

"Secara keseluruhan mal atau pusat perbelanjaan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. Penyediaan sarana cuci tangan atau penyanitasi tangan, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak serta wajib pakai masker telah diterapkan dengan baik," ujarnya.

Kegiatan serupa telah pula dilaksanakan pada Senin (29/6) dengan menyasar Mal Bali Galeria yang berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai.

Tim sidak yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Pemprov Bali Kadek Suartini menemukan pengelola sudah menyediakan alat mencuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu badan bagi pegawai dan pengunjung mal, menyediakan cairan penyanitasi tangan di empat titik pintu masuk dan memberi jarak di tempat makan dengan memberi tanda silang. Karyawan dan pengunjung pun sudah semuanya memakai masker.

Sementara itu, Mal Discovery/Centro juga sudah menyediakan cairan penyanitasi tangan di tempat pengambilan tiket, menyediakan tempat mencuci tangan dua buah dari lima pintu masuk.

Pihak pusat perbelanjaan juga melakukan imbauan setiap 30 menit terkait protokol kesehatan. Pengecekan suhu tubuh di setiap pintu masuk serta masing-masing toko juga sudah menyiapkan cairan penyanitasi tangan.

Pada hari yang sama, tim Satpol PP bersama Disperindag Provinsi Bali juga menyasar Beachwalk di kawasan Pantai Kuta. Di lokasi itu dinilai sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan mengecek suhu tubuh karyawan dan pengunjung dengan menggunakan komputer sensor suhu.

"Mal ini juga sudah menyediakan klinik apabila ada karyawan dan pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius. Pengunjung pun diwajibkan mengisi barcode (QR) untuk membatasi jumlah pengunjung dan menjaga jarak di eskalator," ujarnya.

Baca juga: Pandemi COVID-19 bangkitkan kembali tenun tradisional Pejeng Kangin

Setiap tokonya juga sudah menyediakan cairan penyanitasi tangan dan membatasi jumlah pengunjung atau pembeli serta seluruh pengunjung dan karyawan sudah menggunakan masker. Di Beachwalk juga sudah membentuk Satgas COVID-19.

"Poster-poster berisi imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan sudah dipasang di semua tempat strategis. Begitu juga imbauan melalui pengeras suara dilaksanakan secara berkala," ucap Dewa Dharmadi.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020