Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati meminta pelaku industri pariwisata di daerah setempat agar serius memenuhi ketentuan sertifikasi protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru).
"Semua harus dijalankan dengan serius dan ketat. Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Jika ada pengusaha yang bermain curang dengan tidak menerapkan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) harus segera ditindak. Jika perlu dilarang beroperasi selama masa ini," kata Wagub yang akrab dipanggil Cok Ace itu saat memimpin rapat persiapan Protokol Era Baru di Bidang Pariwisata, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, di masa pandemi COVID-19 ini, kesehatan dan keamanan dari COVID-19 menjadi sangat penting, terutama di sektor pariwisata.
"Karena seperti diketahui, pariwisata adalah sektor kepercayaan yang memang harus dijaga untuk terus mendatangkan wisatawan," ujar Cok Ace dalam rapat yang dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa, Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota serta asosiasi pariwisata.
Di samping itu, dalam kesempatan tersebut ia juga menekankan jika infrastruktur harus terus ditambah dan ditingkatkan.
Baca juga: Wagub: "Kerja dari Bali" potensial dikembangkan di tengah pandemi
"Fasilitas kesehatan harus ditingkatkan. Kita tentu tidak mau ada wisatawan yang sampai terjangkit COVID-19 di sini, namun setidaknya kita harus menyiapkan segala kemungkinan terburuk," ujar pria yang juga Ketua PHRI Bali itu.
Selain untuk menyiapkan dari segala kemungkinan terburuk, usaha ini juga berguna untuk menjaga kepercayaan wisatawan kepada Bali, apalagi hasil survei mengatakan jika sekitar 86 persen wisatawan dunia sudah rindu berkunjung ke Bali.
Untuk memuluskan rencana ini, Wakil Gubernur yang juga merupakan penglingsir (tokoh) Puri Ubud ini juga meminta agar jajaran asosiasi pariwisata bertanggung jawab terhadap anggotanya.
"Anda harus menjamin para anggota sudah menerapkan protokol ini. Misal PHRI sudah memastikan jika semua hotel dan restoran sudah menerapkan protokol era baru dan tersertifikasi. Begitu juga dengan asosiasi lainnya," ucapnya.
Ia menekankan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) harus sesuai standar, baik standar WHO, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Bali.
Selanjutnya Cok Ace berharap rencana ini sudah bisa segera terlaksana, karena pemerintah sudah berencana membuka pariwisata era Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) pada 9 Juli mendatang.
"Sebelum tanggal 9, semua pelaku pariwisata seperti hotel, restoran, daya tarik wisata, transport dan travel agent sudah harus mengantongi sertifikasi protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru)," ujarnya.
Sebelumnya Kadis Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa memaparkan tentang tahapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) bagi industri pariwisata.
Baca juga: Badung siap sambut Normal Baru di sektor pariwisata
Ia menyatakan jika tujuan sertifikasi ini adalah untuk memberikan pengakuan bahwa usaha mempunyai standar, memastikan aspek keamanan dan kesehatan yang komprehensif bagi konsumen serta untuk meningkatkan daya saing usaha pariwisata dari aspek produk, pelayanan dan pengelolaan.
Astawa menambahkan bahwa blanko penerbitan sertifikat disediakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Bagi para penguasaha pariwisata yang akan mengikuti bisa mengunduh di website disparda.baliprov.go.id, kemudian melakukan assessment mandiri dengan cara ajukan ke tim verifikator masing-masing asosiasi.
"Jika dinilai layak oleh tim verfikator, maka sertifikat bisa diterbitkan dan siap melayani para wisatawan di era normal baru ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Semua harus dijalankan dengan serius dan ketat. Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Jika ada pengusaha yang bermain curang dengan tidak menerapkan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) harus segera ditindak. Jika perlu dilarang beroperasi selama masa ini," kata Wagub yang akrab dipanggil Cok Ace itu saat memimpin rapat persiapan Protokol Era Baru di Bidang Pariwisata, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, di masa pandemi COVID-19 ini, kesehatan dan keamanan dari COVID-19 menjadi sangat penting, terutama di sektor pariwisata.
"Karena seperti diketahui, pariwisata adalah sektor kepercayaan yang memang harus dijaga untuk terus mendatangkan wisatawan," ujar Cok Ace dalam rapat yang dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa, Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota serta asosiasi pariwisata.
Di samping itu, dalam kesempatan tersebut ia juga menekankan jika infrastruktur harus terus ditambah dan ditingkatkan.
Baca juga: Wagub: "Kerja dari Bali" potensial dikembangkan di tengah pandemi
"Fasilitas kesehatan harus ditingkatkan. Kita tentu tidak mau ada wisatawan yang sampai terjangkit COVID-19 di sini, namun setidaknya kita harus menyiapkan segala kemungkinan terburuk," ujar pria yang juga Ketua PHRI Bali itu.
Selain untuk menyiapkan dari segala kemungkinan terburuk, usaha ini juga berguna untuk menjaga kepercayaan wisatawan kepada Bali, apalagi hasil survei mengatakan jika sekitar 86 persen wisatawan dunia sudah rindu berkunjung ke Bali.
Untuk memuluskan rencana ini, Wakil Gubernur yang juga merupakan penglingsir (tokoh) Puri Ubud ini juga meminta agar jajaran asosiasi pariwisata bertanggung jawab terhadap anggotanya.
"Anda harus menjamin para anggota sudah menerapkan protokol ini. Misal PHRI sudah memastikan jika semua hotel dan restoran sudah menerapkan protokol era baru dan tersertifikasi. Begitu juga dengan asosiasi lainnya," ucapnya.
Ia menekankan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) harus sesuai standar, baik standar WHO, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Bali.
Selanjutnya Cok Ace berharap rencana ini sudah bisa segera terlaksana, karena pemerintah sudah berencana membuka pariwisata era Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) pada 9 Juli mendatang.
"Sebelum tanggal 9, semua pelaku pariwisata seperti hotel, restoran, daya tarik wisata, transport dan travel agent sudah harus mengantongi sertifikasi protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru)," ujarnya.
Sebelumnya Kadis Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa memaparkan tentang tahapan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) bagi industri pariwisata.
Baca juga: Badung siap sambut Normal Baru di sektor pariwisata
Ia menyatakan jika tujuan sertifikasi ini adalah untuk memberikan pengakuan bahwa usaha mempunyai standar, memastikan aspek keamanan dan kesehatan yang komprehensif bagi konsumen serta untuk meningkatkan daya saing usaha pariwisata dari aspek produk, pelayanan dan pengelolaan.
Astawa menambahkan bahwa blanko penerbitan sertifikat disediakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Bagi para penguasaha pariwisata yang akan mengikuti bisa mengunduh di website disparda.baliprov.go.id, kemudian melakukan assessment mandiri dengan cara ajukan ke tim verifikator masing-masing asosiasi.
"Jika dinilai layak oleh tim verfikator, maka sertifikat bisa diterbitkan dan siap melayani para wisatawan di era normal baru ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020