Pemerintah Kota Denpasar, Bali sudah menyiapkan langkah-langkah dan strategi persiapan menuju masyarakat tatanan baru produktif atau Normal Baru yang aman menghadapi COVID-19.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Anak Agung Rai Iswara di Denpasar, Senin, mengatakan strategi persiapan menuju masyarakat dalam tatanan baru yang produktif dan aman menghadapi COVID-19, yakni tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Strategi yang dilaksanakan di Kota Denpasar merupakan tindak lanjut dari surat edaran Keputusan Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari Surat Edaran Wali Kota Denpasar Nomor 443/044/Gugus Tugas COVID-19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman COVID-19 di Kota Denpasar.

Baca juga: Dishub Kota Denpasar pulangkan sopir perjalanan wisata yang reaktif COVID-19

Ia mengatakan surat edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran COVID-2019 di lingkungan kantor pemerintah, BUMN/ BUMD, instansi vertikal dan perusahaan swasta wajib membentuk satgas pencegahan COVID-19 di masing-masing instansi.

"Kegiatan yang awal dilakukan adalah memantau pelaksanaan surat edaran tersebut yang sekaligus pemberian motivasi serta pemahaman kepada para ASN mengenai pentingnya penggunaan APD dan selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona," ujar Rai Iswara.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan pemantauan ini merupakan upaya mencegah penularan virus kepada ASN Pemkot Denpasar serta diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) pada saat menerima tamu.

Baca juga: Badung-Denpasar buat penyekatan bersama antisipasi COVID-19

Menurut Dewa Rai, tidak hanya APD, dalam mencegah penularan virus diwajibkan juga untuk memakai masker tetap menjaga kebersihan serta mengikuti protokol kesehatan seperti menerapkan physical dan social distancing serta mencuci tangan sesering mungkin dengan air bersih mengalir," ujar Dewa Rai.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020