Mangupura (Antara Bali) - Polres Badung menjaring sebanyak 17 pelaku judi dalam operasi balak agung 2012 yang digelar Satuan Reskrim daerah hukum setempat.

"Pelaku judi yang tertangkap terdiri dari, sembilan pelaku togel, enam judi ceki dan sisanya penjudi dadu," kata Kasat reskrim Polres Badung AKP I Wayan Arta Ariawan, di Mangupura, Sabtu.

Dia menjelaskan, para pelaku judi itu semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah menetapkan para pelaku sebagai tersangka, sedangkan dari total itu, tiga di antaranya yakni berperan sebagai pengepul judi togel sudah kami limpahkan ke Polres Tabanan karena TKP (tempat kejadian perkara) ada di Tabanan," ucapnya.

Ariawa menyebutkan, para pelaku judi itu di antaranya Ngurah Made Wira Setyawan, Agus Parta, I Nyoman Suadnyana dan IB Made Sujana.(IGT) 

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012