Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelang pelaksanaan normal baru melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 3.000 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Bali.
"Kami dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan melaksanakan program bedah rumah melalui Program BSPS sebanyak 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bali," kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut I Wayan Suardana, sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, kegiatan BSPS diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan cara membangun rumah tidak layak secara bergotong royong.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga mendorong keswadayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni.
Program BSPS, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memasuki era normal baru.
Melalui kegiatan bedah rumah, Kementerian PUPR juga mendorong program padat karya sehingga masyarakat dapat memiliki penghasilan dengan bekerja sebagai pekerja dan tukang dalam kegiatan bedah rumah tersebut. Selama masa pandemi berlangsung, pembangunan rumah BSPS dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk menyongsong normal baru, para tukang atau pekerja bedah rumah juga diminta untuk selalu mentaati protokol kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggunakan alat pelindung diri dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Adanya rumah yang sehat dan layak huni tentunya bisa mendukung kebijakan new normal dalam kehidupan sehari-hari masyarakat," jelasnya.
Hal itu, ujar dia, karena masyarakat bisa beraktivitas dengan baik dan menjaga kesehatan dengan tinggal di rumah yang nyaman dan dapat terhindar dari penularan COVID-19.
SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, imbuhnya, pada tahun 2020 akan mengalokasikan bantuan bedah rumah untuk tujuh Kabupaten. Penyaluran alokasi BSPS untuk 3.000 unit rumah tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama disalurkan sebanyak 1.500 unit dan pada tahap kedua juga sebanyak 1.500 unit.
Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, sebaran pelaksanaan kegiatan BSPS tahun 2020 akan dilaksanakan di Kabupaten Bangli (350 unit), Kabupaten Gianyar (200 unit), Kabupaten Jembrana (340 unit), Kabupaten Klungkung (310 unit), Kabupaten Buleleng (650 unit), Kabupaten Karangasem (750 unit), dan Kabupaten Tabanan sebanyak (400 unit).
"Seluruh program BSPS yang akan dilaksanakan adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRD). Adapun bantuan kegiatan BSPS yang akan disalurkan untuk PKRS tersebut adalah Rp17,5 juta per unit dengan rincian Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan sisanya untuk upah tukang atau pekerja," ungkapnya.
Sedangkan total anggaran Program BSPS di Provinsi Bali, lanjutnya, adalah sebesar Rp52,5 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kami dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan melaksanakan program bedah rumah melalui Program BSPS sebanyak 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bali," kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut I Wayan Suardana, sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, kegiatan BSPS diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan cara membangun rumah tidak layak secara bergotong royong.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga mendorong keswadayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni.
Program BSPS, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memasuki era normal baru.
Melalui kegiatan bedah rumah, Kementerian PUPR juga mendorong program padat karya sehingga masyarakat dapat memiliki penghasilan dengan bekerja sebagai pekerja dan tukang dalam kegiatan bedah rumah tersebut. Selama masa pandemi berlangsung, pembangunan rumah BSPS dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk menyongsong normal baru, para tukang atau pekerja bedah rumah juga diminta untuk selalu mentaati protokol kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggunakan alat pelindung diri dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Adanya rumah yang sehat dan layak huni tentunya bisa mendukung kebijakan new normal dalam kehidupan sehari-hari masyarakat," jelasnya.
Hal itu, ujar dia, karena masyarakat bisa beraktivitas dengan baik dan menjaga kesehatan dengan tinggal di rumah yang nyaman dan dapat terhindar dari penularan COVID-19.
SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, imbuhnya, pada tahun 2020 akan mengalokasikan bantuan bedah rumah untuk tujuh Kabupaten. Penyaluran alokasi BSPS untuk 3.000 unit rumah tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama disalurkan sebanyak 1.500 unit dan pada tahap kedua juga sebanyak 1.500 unit.
Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, sebaran pelaksanaan kegiatan BSPS tahun 2020 akan dilaksanakan di Kabupaten Bangli (350 unit), Kabupaten Gianyar (200 unit), Kabupaten Jembrana (340 unit), Kabupaten Klungkung (310 unit), Kabupaten Buleleng (650 unit), Kabupaten Karangasem (750 unit), dan Kabupaten Tabanan sebanyak (400 unit).
"Seluruh program BSPS yang akan dilaksanakan adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRD). Adapun bantuan kegiatan BSPS yang akan disalurkan untuk PKRS tersebut adalah Rp17,5 juta per unit dengan rincian Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan sisanya untuk upah tukang atau pekerja," ungkapnya.
Sedangkan total anggaran Program BSPS di Provinsi Bali, lanjutnya, adalah sebesar Rp52,5 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020