Denpasar (Antara Bali) - Dari 233 pasar tradisional yang ada di Bali baru dua unit saja yang tertib ukur timbangan milik pedagangnya.

"Dua pasar tertib ukur timbangan itu berada di Kota Denpasar, yakni Pasar Suwung Batan Kendal dan Sindhu," kata Kepala UPT Metrologi Provinsi Bali Tony Yohanes Worek di Denpasar, Selasa.

Dia mengatakan, kedua pasar itu tergolong tertib ukur timbangannya karena memenuhi beberapa kriteria, yakni secara rutin dilakukan pemeriksaan timbangan, terdapatnya badan pengelola pasar dan terdapat data jumlah alat ukur.

Kedua pasar tersebut, tambah Tony, saat ini dijadikan percontohan untuk menumbuhkan tertib ukur di kalangan pedagang yang berjualan di pasar tradisional.

"Hal itu karena sampai saat ini sekitar 99 persen atau 231 pasar tradisional di Pulau Dewata masih tidak tertib ukur," ujarnya.(IGT)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012