Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng mengancam akan melimpahkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke investor lain karena PT General Energy Bali (GEB) tidak memberikan kepastian waktu pembangunan proyek di kawasan Celukan Bawang itu.

"Kami pernah berpikir untuk memberikan kesempatan kepada investor lain karena GEB yang sudah mengantongi izin proyek tidak memberikan kejelasan, kapan proyek itu mulai dikerjakan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspada di Singaraja, Kamis.

Ia mengaku didatangi sejumlah investor yang bergerak di bidang energi. "Namun kami belum memberikan sikap karena masih menunggu perkembangan pelaksanaan PLTU oleh GEB," katanya.

Terkait tuntutan warga di sekitar PLTU yang belum mendapatkan ganti rugi lahan dari GEB, Puspaka sudah memerintahkan Asisten I dan Asisten II Sekda Kabupaten Buleleng untuk mengatasinya.

Puspaka juga menyayangkan sikap GEB yang tidak pernah memberikan laporan perkembangan terkait proyek tersebut. "Awalnya kami beranggapan proses proyek tersebut sedang berjalan. Namun ternyata ada persoalan dalam pembebasan lahan . Kami harus turun tangan agar persoalan itu segera tuntas," katanya.(IMT/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012