Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Bali secara berkelanjutan menyosialisasikan Perwali pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) protokol kesehatan berniaga bagi pasar rakyat, toko, swalayan, IKM/UKM, distributor, SPBU dan toko bangunan dalam upaya mengatasi COVID-19.

"Kami terus melakukan sosialisasi ini untuk mempercepat pemahaman bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha dalam rangka pemutusan mata rantai COVID-19," kata Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan langkah sosialisasi ini agar semua pelaku usaha mendapat informasi tentang PKM Protokol Kesehatan Berniaga, Kegiatan tersebut dilakukan secara menyebar sesuai bidangnya masing-masing. Dalam satu hari sosialisasi ada yang ke mal, distributor, IKM/UKM dan toko bangunan.

"Sedangkan untuk pasar tradisional atau pasar rakyat akan dilakukan pada Rabu (20/5)," katanya.

Lebih lanjut Sri Utari mengatakan dalam sosialisasi pihaknya memberikan imbauan agar para pelaku usaha untuk mengatur jarak aman bagi konsumen supaya tidak terjadi antrean dengan rentang jarak minimal 1,5 meter.

Pelaku usaha wajib menyiapkan hand sanitezer dan disinfektan serta tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Membatasi jumlah kerumunan konsumen. Pedagang pasar rakyat wajib memakai masker, perlindungan wajah/face shield, sarung tangan karet/hand scoon dan menjaga barang-barang yang diperjualbelikan tetap higienis.

Ia mengatakan pelaku usaha atau karyawan, petugas wajib memakai masker dan sarung tangan. Membatasi jam operasional tempat usaha sampai pukul 21.00 wita. Turut menjaga stabilitas ekonomi dan kemampuan daya beli konsumen barang dengan tidak menaikkan harga barang.

"Diupayakan menggunakan uang elektronik untuk transaksi pembayaran. Pelaku usaha wajib menyiapkan hand sanitizer di meja kasir dipergunakan oleh kasir dan konsumen setelah melakukan transaksi tunai dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di areal tempat usaha," ucapnya.

Tidak hanya sosialisasi protokol kesehatan, Sri Utari mengharapkan selama pandemi COVID-19 pihaknya juga telah membantu mempromosikan produk-produk UKM. Contohnya mempromosikan memproduksi masker para UKM.

"Kami Disperindag selama pandemi COVID-19 membantu untuk mempromosikan produksi UKM maupun lembaga masyarakat di Denpasar," ujarnya.

Dalam mempromosikan produk para pelaku usaha pihaknya memanfaatkan media online. Bahkan untuk ke depan pihaknya juga akan koordinasi dengan Badan Kreatif Kota Denpasar agar produk-produk seluruh pelaku usaha yang ada di Denpasar bisa mempromosikan produknya melalui website @makindekat https://makindekat.com.

Dengan adanya sosialisasi ini, Sri Utari berharap para pelaku usaha taat mengikuti peraturan yang telah ditentukan dalam Perwali PKM Protokol Kesehatan Berniaga.

"Kami berharap apa yang telah dilaksanakan agar tetap dilaksanakan secara berkelanjutan untuk kesehatan kita semua," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020