Oleh M Irfan Ilmie

"Penegakan hukum di negeri ini akan percuma saja tanpa adanya penjara." Ungkapan itu keluar dari mulut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin dalam menanggapi pernyataan Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta yang menginginkan relokasi Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan tidak berada di wilayah pemerintahannya.

Keinginan Sudikerta itu sangat beralasan apabila dikaitkan dengan keberadaan kompleks penjara itu ditinjau dari sejarahnya. Apalagi dari segi legalitas kelembagaan, penjara yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM itu tertulis sebagai Lapas Kelas II-A Denpasar.

Itu artinya, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, hanya kebagian tempat relokasi dari Lapas yang sebelumnya dibangun oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada 1916 di Pekambingan, Kota Denpasar.

Kompleks penjara di Kerobokan untuk menampung narapidana dan tahanan dari Denpasar itu dibangun pada 1983 dan diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Bali Ida Bagus Mantra pada 1986. Saat itu Kerobokan masih merupakan areal pertanian yang subur.

Seiring dengan makin dikenalnya objek wisata Pantai Kuta hingga ke mancanegara, Kerobokan telah menjadi wilayah yang sibuk dan padat penduduk. Apalagi di situ banyak rumah yang disewakan sebagai tempat tinggal sementara bagi wisatawan mancanegara karena jaraknya yang relatif dekat dengan Pantai Kuta dan tempat-tempat favorit lainnya bagi turis asing dalam menghabiskan masa liburan di Pulau Dewata.

Turis asing berbaur dengan masyarakat Kerobokan sudah menjadi pemandangan yang biasa sehingga tak heran pula, jika di Lapas Kerobokan juga banyak dihuni oleh warga negara asing yang terlibat kasus hukum di Bali. WNA yang ditahan di Lapas Kerobokan itu kebanyakan terkena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kerobokan sebelumnya juga dikenal masyarakat luas karena pernah didiami pelaku Bom Bali I, Amrozi Cs, sebelum dieksekusi mati saat menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam beberapa hari terakhir Lapas Kerobokan menjadi menu pemberitaan utama, baik media nasional maupun media asing akibat kerusuhan yang terjadi pada Selasa (21/2) malam.

Kerusuhan itu mengakibatkan bangunan perkantoran dilalap api. Bagian atap, dokumen penting, persediaan logistik, perabotan rumah tangga, peralatan kantor, hingga senjata untuk pengamanan berubah menjadi abu.

Situasi mencekam itu masih terus berlanjut hingga dua hari berikutnya. Para penghuni Lapas setiap saat berulah dengan melempar batu ke arah petugas yang berjaga-jaga di luar Lapas.

Lapas Kerobokan pun layaknya medan pertempuran. Batu seukuran kepalan tangan orang dewasa dan benda-benda apa saja, termasuk kayu dan potongan perabotan rumah tangga berserakan di halaman depan kompleks penjara.

Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan, sebagai jalur alternatif dari Denpasar menuju Pantai Kuta itu pun ditutup total karena ada konsentrasi pengamanan Lapas oleh personel TNI dan Polri.

Berbagai jenis transportasi militer, seperti panser, gas air mata, dan kendaraan taktis pun memadati jalan itu. Tak ketinggalan, mobil pemadam kebakaran dan ambulans turut disiagakan.

Provokatif
Kerusuhan Selasa (21/2) malam mengakibatkan empat korban luka, tiga dari pihak narapidana dan satu dari pihak kepolisian. Keempat korban itu dilarikan ke Rumah Sakit Trijata milik Polda Bali.

Jatuhnya korban jiwa itu bukan malah situasi mereda. Para narapidana makin tersulut emosinya setelah mendengar kabar ketiga temannya yang mengalami luka tembak dimasukkan ke sel tahanan polisi karena dianggap melawan petugas saat kerusuhan itu meletus pada pukul 23.00 Wita.

"Tidak jelas dari mana informasi itu. Tiba-tiba, Rabu (22/2) malam mereka mengamuk lagi dengan melempar batu ke arah petugas yang berada di luar," kata seorang perwira menengah TNI yang ditugaskan secara khusus untuk memata-matai aktivitas narapidana di dalam Lapas.

Para narapidana tidak kesulitan mendapatkan batu karena di dalam kompleks Lapas sedang ada proyek pembangunan fasilitas umum. "Mereka tinggal mengambil saja batu-batu itu, apalagi situasi di dalam sudah tidak terkendali karena tak satu pun petugas keamanan Lapas berani masuk," katanya kepada ANTARA.

Pria berpangkat letkol itu mengungkapkan bahwa kerusuhan susulan akibat provokasi dari sejumlah narapidana yang menghuni sel Blok C. Adanya provokator itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel (Arm) Wing Handoko. "Ada belasan narapidana yang teridentifikasi sebagai provokator kerusuhan itu," katanya.

Oleh karena itu, diperlukan langkah taktis dan strategis untuk menghindari meluasnya kerusuhan, apalagi situasi di dalam Lapas yang dihuni 1.015 orang, sebanyak 120 di antaranya wanita dan anak-anak itu makin tak terkendali.

Dalam rapat darurat pihak TNI, Polri, dan Ditjen Pemasyarakatan memutuskan adanya evakuasi sejumlah narapidana. "Evakuasi tidak bisa ditunda-tunda karena sangat mungkin, narapidana wanita dan anak-anak serta WNA dijadikan sandera dalam meningkatkan daya tawar provokator," kata Wing.

Proses evakuasi pun tidak mudah. Negosiasi dengan pihak narapidana berjalan alot  sehingga diambil keputusan "win-win solutions" dengan memindahkan narapidana berdasarkan kerelaan mereka.

Beberapa narapidana asing, seperti Schapelle Leigh Corby dan jaringan pengedar narkoba asal Australia "Bali Nine" memilih tinggal di Lapas Kerobokan, meskipun dengan fasilitas yang sangat terbatas akibat jaringan listrik dan saluran air bersih tidak berfungsi.

Selain itu, pihak keamanan mengajukan tawaran kepada narapidana Lapas Kerobokan untuk ditempatkan di tahanan sesuai daerah asal, meskipun harus ke luar Pulau Bali dengan dibiayai pemerintah.
     
Diskriminatif
Penyebab peristiwa itu tidak berdiri sendiri. Ada akumulasi kekecewaan pada diri narapidana terhadap pihak Lapas dalam memperlakukan mereka sehari-hari, mulai dari pungutan liar, diskriminasi, hingga keadilan yang terabaikan.

Kekacauan di Lapas Kerobokan bukan kali ini saja. Namun peritiwa yang terjadi Selasa (21/2) malam dipicu oleh persoalan keadilan bagi narapidana yang tidak tuntas. Dua hari sebelum kerusuhan meletus, telah terjadi perkelahian antarnarapidana, Minggu (19/2) sore.

Dalam perkelahian itu, seorang narapidana, Made Eriyasa, mengalami luka tusuk sehingga mengharuskannya mendapat perawatan di rumah sakit. Eriyasa terkena tusuk pisau saat dikeroyok tiga narapidana narkoba asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang masih memiliki hubungan keluarga, Bas, DW, dan EM.

Anehnya, persoalan tersebut dianggap sepele oleh pihak Lapas. Pisau yang digunakan untuk menusuk lengan Made Eriyasa tiba-tiba hilang. Ada dugaan, pisau itu sengaja dihilangkan oleh pihak Lapas agar aparat kepolisian tidak memproses hukum kasus itu. Kalau sampai persoalan itu diproses hukum, bukan tidak mungkin pihak Lapas akan terseret karena dianggap lalai.

Hilangnya pisau itu menyebabkan beberapa rekan korban marah. Apalagi, korban masih tercatat sebagai salah satu anggota ormas di Bali. Situasi kacau pun tak bisa dihindari.

Diabaikannya tuntutan penegakan hukum dari penghuni Lapas berakibat fatal. Lebih fatal lagi, pada saat kejadian Kepala Lapas Kerobokan Bowo Nariwono berada di luar kota. "Saya sedang berada di Jakarta tadi malam," katanya saat ditemui di pintu utama Lapas Kerobokan, Rabu (22/2).

Akibatnya, Bowo Nariwono pun harus kehilangan jabatan yang baru diembannya selama tiga bulan itu. Pihak Ditjen Pemasyarakatan tidak bisa menoleransi sikap penanggung jawab Lapas Kerobokan yang dianggap tidak bisa mengantisipasi secara dini warga binaannya setelah insiden perkelahian.

"Kepala lapas atau kepala rutan harus mampu memprediksi, pasti ada gejala-gejalanya, sepanjang mereka jeli. Kalau itu dibiarkan, maka beginilah jadinya. Kemungkinan keluhan mereka (narapidana) tidak diakomodasi sehingga kekecewaan pribadi bisa menjadi kekecewaan terakumulasi secara massal," kata Plh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bambang Krisbanu.

Peristiwa itu juga menyebabkan dimutasinya Kepala Polda Bali Irjen (Pol) Totoy Herawan Indra ke Mabes Polri sebagai staf ahli Kepala Polri. Sehari setelah kejadian, Kapolda Bali sempat berdialog dengan beberapa narapidana di Lapas Kerobokan, Rabu (22/2) pagi. Namun beberapa jam setelah dialog, narapidana kembali berulah sehingga situasi di dalam Lapas tidak terkendali hingga Kamis (23/2) pagi.

Pungli, diskriminasi, dan keadilan yang terabaikan sudah menjadi pemandangan sehari-hari di setiap Lapas dan rumah tahanan lainnya. Narapidana dan tahanan tidak akan berhenti menuntut penegakan hukum.

Di antara narapidana yang merasa teraniaya oleh sistem hukum, tentu suaranya lebih keras lagi dalam menuntut keadilan agar penegakan hukum di Indonesia tidak sia-sia.

"Kerusuhan yang terjadi di Lapas Kerobokan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Lapas dan rutan lainnya," ujar Bambang Krisbanu mengingatkan.(M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012