Denpasar (Antara Bali) - Panitia kerja Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) DPR akan meninjau data kependudukan di Provinsi Bali.
"Melalui kunjungan kali ini, kami ingin melihat secara faktual di lapangan bagaimana proses pemuktahiran data kependudukan yang sekarang dilakukan pemerintah daerah melalui KTP elektronik. Hal itu nantinya sangat terkait dengan pemuktahiran data pemilih dalam pemilu mendatang," kata Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu DPR Arif Wibowo, di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis malam.
Ia menyampaikan hal itu di sela-sela acara penyambutan selamat datang dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika kepada anggota Panja dan Pansus RUU Pemilu ke Pulau Dewata.
"Besok, kami rencananya mengunjungi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, untuk melihat secara langsung proses lapangan penerapan sistem KTP elektronik di kedua daerah tersebut. Dari data-data yang kami miliki, memang untuk KTP elektronik cukup efektif sebagai alat memverifikasi kependudukan," ucapnya.
Menurut dia, jika nanti prosesnya berjalan baik, berarti pihaknya dapat dengan mudah meyakini basis pemuktahiran data pemilih adalah data kependudukan yang dihasilkan dari proses KTP elektronik.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Melalui kunjungan kali ini, kami ingin melihat secara faktual di lapangan bagaimana proses pemuktahiran data kependudukan yang sekarang dilakukan pemerintah daerah melalui KTP elektronik. Hal itu nantinya sangat terkait dengan pemuktahiran data pemilih dalam pemilu mendatang," kata Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu DPR Arif Wibowo, di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis malam.
Ia menyampaikan hal itu di sela-sela acara penyambutan selamat datang dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika kepada anggota Panja dan Pansus RUU Pemilu ke Pulau Dewata.
"Besok, kami rencananya mengunjungi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, untuk melihat secara langsung proses lapangan penerapan sistem KTP elektronik di kedua daerah tersebut. Dari data-data yang kami miliki, memang untuk KTP elektronik cukup efektif sebagai alat memverifikasi kependudukan," ucapnya.
Menurut dia, jika nanti prosesnya berjalan baik, berarti pihaknya dapat dengan mudah meyakini basis pemuktahiran data pemilih adalah data kependudukan yang dihasilkan dari proses KTP elektronik.(LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012