Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali akhirnya mengungkap pelaku perampokan di vila Santika Jalan Goa Gong, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yakni komplotan pencuri yang sengaja berangkat dari Malang, Jatim, untuk mencari sasaran di Pulau Dewata.

Kasubbid Penmas Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, dalam jumpa pers di Denpasar, Selasa, menerangkan pelaku berinisial HD (42) asal Madura tersebut ditangkap di tempat tinggal tersangka di Malang, Jawa Timur.

"Tersangka ditangkap oleh jajaran reserse kriminal gabungan di Cemoro Kandang, Barang Temboro Kandang, Malang pada (27/1) 2012 sekitar pukul 12.00 Wita," ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, HD bersama empat orang pelaku lainnya yang belum terungkap diketahui telah merampok seorang warga Inggris bernama John Keith Richar (60) yang saat itu menempati vila Santika. Aksi tersebut dilakukan tersangka pada 24 Agustus 2011 sekitar pukul 01.00 Wita.

Akibatnya, korban Keith Richar mengalami luka pada paha kiri, sakit kepala hingga gangguan jantung. Sementara korban lain yang saat itu berada di vila tersebut yakni Nurhayati (50) juga mengalami luka pada paha kiri dan kedua tangganya memar.

"Saat itu, korban yang belum tidur sempat diikat dengan sobekan kain sprei dan lakban coklat. Ketika korban berteriak, pelaku kemudian membacok paha kiri kedua korban dengan menggunakan clurit," jelasnya secara rinci.

Kelima orang pelaku ini pun berangkat dari Malang dengan menggunakan mobil dan membawa peralatan seperti linggis, clurit, parang atau pedang yang disembunyikan di bawah alas mobil. Dari vila tersebut, para pelaku berhasil menggondol sebuah LCD Monitor, tas kain, alat cukur, laptop, alat teropong, dua telepon genggam, dan uang tunai Rp1,5 juta. (PWD/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012