Kuala Lumpur (Antara Bali) - Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia akan menghentikan pemberian visa kedatangan dan visa kunjungan sosial bagi pelajar asing untuk menghindari penyalahgunaan visa tersebut.
Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia, Datuk Seri Mohamed Khaled Nordin mengatakan visa tersebut hanya akan diberikan kepada mahasiswa asing yang sudah menerima tawaran studi di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang berada di bawah pengawasan Kementerian.
Khaled Nordin seperti dikutip Bernama, Senin mengatakan, pihaknya sudah sejak dua bulan lalu membicarakan masalah tersebut dengan Departemen Imigrasi.
"Sebagian besar mahasiswa asing yang terlibat kriminal dan penyelundupan narkoba mengikuti program temporer dan kelas bahasa di perguruan tinggi yang tidak berada di bawah pengawasan Kementerian," ujarnya.
Khaled mengungkapkan hal tersebut setelah sebelumnya seorang kriminolog Datuk Akhbar Satar meminta pemerintah Malaysia untuk mengkaji ulang kebijakan pemberian visa dan pass pelajar sebagai upaya mencegah Malaysia menjadi tempat transit perdagangan narkoba.
Menurut catatan polisi, tidak banyak mahasiswa yang berada di bawah pengawasan Kementerian terlibat aksi kriminal.
"Manajemen perguruan tinggi negeri dan swasta harus menginformasikan kepada Kementerian jika ada mahasiswa asing yang mengabaikan pelajarannya. Kementerian akan menyelidiki apakah mereka terlibat dalam kegiatan negatif," katanya.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia, Datuk Seri Mohamed Khaled Nordin mengatakan visa tersebut hanya akan diberikan kepada mahasiswa asing yang sudah menerima tawaran studi di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang berada di bawah pengawasan Kementerian.
Khaled Nordin seperti dikutip Bernama, Senin mengatakan, pihaknya sudah sejak dua bulan lalu membicarakan masalah tersebut dengan Departemen Imigrasi.
"Sebagian besar mahasiswa asing yang terlibat kriminal dan penyelundupan narkoba mengikuti program temporer dan kelas bahasa di perguruan tinggi yang tidak berada di bawah pengawasan Kementerian," ujarnya.
Khaled mengungkapkan hal tersebut setelah sebelumnya seorang kriminolog Datuk Akhbar Satar meminta pemerintah Malaysia untuk mengkaji ulang kebijakan pemberian visa dan pass pelajar sebagai upaya mencegah Malaysia menjadi tempat transit perdagangan narkoba.
Menurut catatan polisi, tidak banyak mahasiswa yang berada di bawah pengawasan Kementerian terlibat aksi kriminal.
"Manajemen perguruan tinggi negeri dan swasta harus menginformasikan kepada Kementerian jika ada mahasiswa asing yang mengabaikan pelajarannya. Kementerian akan menyelidiki apakah mereka terlibat dalam kegiatan negatif," katanya.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012