Satgas Gotong Royong COVID-19 Jimbaran Kabupaten Badung Provinsi Bali memfungsikan sejumlah pos kampling yang dibentuk menjadi Posko Edukasi COVID-19 di lingkungan perumahan yang ada di wilayah Desa Adat Jimbaran.

"Posko edukasi ini kami bangkitkan dan gerakkan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan COVID-19 terhadap masyarakat di sekitar lingkungannya masing-masing," ujar Ketua Satgas Gotong Royong COVID-19 Jimbaran Wayan Sutama Asmara di Badung, Selasa.

Posko tersebut juga diaktifkan untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penduduk yang ada serta kepada seluruh warga yang melintas dan memasuki wilayah perumahan agar semuanya mengetahui protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Desa Adat Jimbaran.

"Posko ini juga difungsikan untuk meminimalisir tindak kriminal selama masa pandemi COVID-19 seperti yang saat ini mulai bermunculan kasus-kasus seperti pembobolan toko atau lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Desa Adat Jimbaran terapkan sanksi adat bagi pelanggar aturan pencegahan COVID-19

Untuk mengantisipasi hal itu, Wayan Sutama menjelaskan petugas dari Posko Induk Satgas Gotong Royong COVID-19 Jimbaran sebenarnya juga telah rutin melakukan patroli. Namun, keberadaan Posko edukasi menurutnya akan sangat membantu memaksimalkan pelaksanaan pengamanan.

"Itu yang kami arahkan ke kelompok masyarakat di Posko edukasi perumahan ini untuk dapat membantu tugas kami. Karena melihat luas wilayah Desa Adat sendiri tidak mungkin tim dari posko induk mampu menjangkau semuanya. Oleh karena itu, kami minta ketua-ketua kelompok perumahan untuk dapat membantu dan ini sudah berjalan sekarang," ungkapnya.

Ia menambahkan saat ini Posko Edukasi COVID-19 yang telah difungsikan diantaranya berada di kawasan Perumahan Taman Griya, Perumahan Taman Petanahan Lestari, Perumahan Taman Jimbaran, Perumahan Puri Gading, Perumahan Taman Baruna, Mekar Sari, Banjar Buana Gubug, Taman Penta dan sejumlah kawasan lainnya.

"Posko Edukasi COVID-19 ini akan ada dan difungsikan di seluruh kawasan perumahan-perumahan yang ada wilayah Jimbaran," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Posko Edukasi yang berada di kawasan Perumahan Taman Loka Kirana, Jimbaran Gusti Ngurah Komang Agus Tedi mengatakan warga di kawasan itu setiap harinya melakukan ronda yang difokuskan untuk menjaga keamanan lingkungan.

"Di beberapa perumahan lain kami mendengar informasi ada terjadi tindak kriminal. Oleh karena itu, kami melakukan penjagaan untuk mengantisipasi hal-hal tersebut," katanya.

Seluruh warga yang masuk dan keluar lingkungan perumahan tersebut, juga diwajibkan menggunakan masker. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi pola hidup bersih kepada seluruh warga lingkungan itu.

Baca juga: Pemprov Bali minta "Sidewalk Jimbaran" jual produk UMKM

Khusus untuk pengemudi ojek daring yang mengantar pesanan atau menjemput warga, juga tidak diperkenankan masuk ke kawasan komplek perumahan dan hanya diperbolehkan menunggu di Posko edukasi.

"Pedagang keliling juga tidak dapat masuk komplek perumahan, hanya sampai di Posko saja. Warga yang akan membeli dapat datang ke Posko edukasi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujar Komang Agus.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020