Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus seorang pelaku yang berperan sebagai pembuat sekaligus pengedar uang palsu bernama Dewa Agus Putra Yasa (29) di wilayah Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar, Bali.

“Pelaku membuat dengan cara mencetak uang palsu dengan printer dan mengedarkan saat pelaku ini membelanjakannya ke beberapa tempat untuk membeli beberapa kebutuhan sehari-hari,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, Andi Fairan, saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa.

Andi mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada (27/4) sekitar pukul 18.00 Wita, di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat Tegalalang, Gianyar, setelah membeli barang ke beberapa tempat dengan total uang palsu sejumlah Rp5.750.000.

“Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena telah membuat dan mengedarkan uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu serta membuat uang palsu dalam bentuk dolar namun gagal,” jelas Andi.

Baca juga: Polisi akan tindak tegas aksi penolakan pekerja migran di Bali

Selain itu, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di beberapa toko di wilayah Petulu, Mas, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar untuk membeli rokok, bensin dan kebutuhan lainnya. “Terakhir, dari laporan korban, pelaku membeli sebuah handphone dari korban dengan menggunakan uang palsu,” ucapnya.

Sebelumnya, pada 24 April 2020, korban telah menjual sebuah HP melalui online dan sepakat saling bertemu dengan pembeli (pelaku) di Pasar Blahkiuh, Badung. Oleh korban, HP tersebut dijual seharga Rp900 ribu.

Setelah transaksi keduanya selesai, keesokan harinya, korban baru menyadari bahwa uang hasil penjualan HP itu adalah palsu. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 36, 37 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang jo Pasal 244 dan 245 KUHP.

Baca juga: TNI-Polri bagikan 500 nasi bungkus untuk ojek online di Denpasar (video)

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku, diantaranya satu buah printer, gunting, uang palsu sejumlah Rp5.750.00 yang terdari 46 lembar pecahan 100 ribuan dan 23 lembar 50 ribuan. Kemudian, Rp800 ribu uang asli yang di gunakan sebagai master untuk dicetak dan dipalsukan, lalu dua lembar uang dolar palsu US, satu lembar uang dolar Hongaria pecahan 1000 dolar dan satu buah HP.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020