PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stan meter bagi pelanggan pascabayar sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus COVID-19. Untuk rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

"Ini bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, melalui siaran pers yang diterima, Senin.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan empat langkah sebagai berikut, yakni pertama, siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter, kedua buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123. Ketiga, ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar, dan keempat, ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.

Ia menjelaskan pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.  Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya

"Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” ucap Yuddy.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. "Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir," ujarnya.

Yuddy menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stan akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

Bayar Listrik secara daring/online

PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara daring/online untuk meminimalkan kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

"Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19, kami juga mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," kata Yuddy.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN, di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, kata dia, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (*)

 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020