Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar bohong atau hoaks terkait COVID-19.
"Tidak henti-hentinya kami mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk tetap mengikuti berita-berita yang diberikan oleh pemerintah melalui jalur-jalur resmi agar kita tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Yuri di Gedung BNPB, Rabu.
Dia mengatakan kebijakan masyarakat dalam mengolah dan menyaring informasi menjadi penting agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar.
Dia juga memberikan beberapa sumber informasi terpercaya yang bisa dijadikan referensi masyarakat antara lain di portal COVID19.co.id dan Antaranews.com, hotline 119, WhatsApp COVID, Halo Kemkes di 1500567, serta siaran TVRI dan RRI yang disebarluaskan oleh banyak televisi dan radio swasta lainnya.
Baca juga: Pemkot Denpasar : hoaks, jalan ke Desa Penatih ditutup
Tindakan tegas pemerintah dalam menekan hoaks yang beredar di tengah masyarakat juga tidak main-main. Pihak kepolisian sebagai salah satu garda terdepan dalam perang melawan hoaks saat ini tengah menangani 43 kasus hoaks.
Dari 43 kasus tersebut ada beberapa pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada 43 kasus yang ditangani Polda Metro dan jajaran baik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga Polres-Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Dia juga mengatakan Polda Metro Jaya tidak akan pernah berhenti untuk memburu para penyebar hoaks yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca juga: BHA: hoaks, puluhan hotel di Bali akan dijual
Yusri juga mengungkapkan banyak pihak yang menyampaikan informasi yang beredar di media sosial kepada jajarannya untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
"Kemarin sudah disampaikan Pak Kapolda, bahwa kepolisian akan terus memberantas dan menangkap para pelaku-pelaku yang coba bermain-main di saat masyarakat kita menghadapi COVID-19. Banyak berita-berita yang dia sebarkan membuat masyarakat resah," kata Yusri.
Baca juga: Polri sudah proses 41 kasus hoaks COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Tidak henti-hentinya kami mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk tetap mengikuti berita-berita yang diberikan oleh pemerintah melalui jalur-jalur resmi agar kita tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Yuri di Gedung BNPB, Rabu.
Dia mengatakan kebijakan masyarakat dalam mengolah dan menyaring informasi menjadi penting agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar.
Dia juga memberikan beberapa sumber informasi terpercaya yang bisa dijadikan referensi masyarakat antara lain di portal COVID19.co.id dan Antaranews.com, hotline 119, WhatsApp COVID, Halo Kemkes di 1500567, serta siaran TVRI dan RRI yang disebarluaskan oleh banyak televisi dan radio swasta lainnya.
Baca juga: Pemkot Denpasar : hoaks, jalan ke Desa Penatih ditutup
Tindakan tegas pemerintah dalam menekan hoaks yang beredar di tengah masyarakat juga tidak main-main. Pihak kepolisian sebagai salah satu garda terdepan dalam perang melawan hoaks saat ini tengah menangani 43 kasus hoaks.
Dari 43 kasus tersebut ada beberapa pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada 43 kasus yang ditangani Polda Metro dan jajaran baik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga Polres-Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Dia juga mengatakan Polda Metro Jaya tidak akan pernah berhenti untuk memburu para penyebar hoaks yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca juga: BHA: hoaks, puluhan hotel di Bali akan dijual
Yusri juga mengungkapkan banyak pihak yang menyampaikan informasi yang beredar di media sosial kepada jajarannya untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
"Kemarin sudah disampaikan Pak Kapolda, bahwa kepolisian akan terus memberantas dan menangkap para pelaku-pelaku yang coba bermain-main di saat masyarakat kita menghadapi COVID-19. Banyak berita-berita yang dia sebarkan membuat masyarakat resah," kata Yusri.
Baca juga: Polri sudah proses 41 kasus hoaks COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020