Puluhan warga Kabupaten Jembrana, Bali dinyatakan tidak tertular Covid-19 atau negatif virus corona, meski pun pernah berhubungan dengan pasien dalam pengawasan (PDP) yang positif terinfeksi virus tersebut.
"Ada 48 orang yang menjalani rapid test. Mereka pernah kontak dengan pasien yang positif Covid-19, dengan hasil seluruhnya negatif," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Rabu.
Namun ia mengatakan, hasil negatif tersebut baru pada rapid test pertama, dan sesuai prosedur tetap penanganan Covid-19, 48 orang tersebut akan kembali menjalani rapid test pada 10 hari mendatang.
Apabila pada tes kedua terindikasi positif akan dilakukan pemeriksaan PCR di RSUP Sanglah, sebagai tahap akhir untuk menentukan seseorang terinfeksi virus tersebut atau tidak.
Ia mengatakan, 48 orang yang melakukan rapid test yang disebar di RSU Negara, Puskesmas Gilimanuk, Puskesmas I Negara dan Puskesmas Pekutatan tersebut, merupakan warga yang pernah kontak langsung dengan empat orang pasien positif Covid-19.
Meskipun hasil rapid test pertama negatif, ia tetap minta 48 orang tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca juga: Pemkab Jembrana siapkan Rp18 miliar atasi COVID-19
Untuk pasien positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan di RSU Negara, ia mengatakan, sampai Rabu (8/4) jumlahnya empat orang.
Upaya penelusuran dini juga dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dengan memantau warga yang baru datang dari luar negeri, maupun wilayah yang sudah terpapar virus tersebut.
Arisantha juga terus mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam upaya mencegah tertular virus ini, dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Pada hari yang sama, gugus tugas ini juga melakukan rapid test terhadap 99 santri asal Kabupaten Jembrana, yang belajar di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Saat memasuki Pelabuhan Gilimanuk, mereka diarahkan ke pos pemeriksaan kesehatan untuk menjalani tes tersebut, sesuai prosedur tetap pencegahan Covid-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Ada 48 orang yang menjalani rapid test. Mereka pernah kontak dengan pasien yang positif Covid-19, dengan hasil seluruhnya negatif," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Rabu.
Namun ia mengatakan, hasil negatif tersebut baru pada rapid test pertama, dan sesuai prosedur tetap penanganan Covid-19, 48 orang tersebut akan kembali menjalani rapid test pada 10 hari mendatang.
Apabila pada tes kedua terindikasi positif akan dilakukan pemeriksaan PCR di RSUP Sanglah, sebagai tahap akhir untuk menentukan seseorang terinfeksi virus tersebut atau tidak.
Ia mengatakan, 48 orang yang melakukan rapid test yang disebar di RSU Negara, Puskesmas Gilimanuk, Puskesmas I Negara dan Puskesmas Pekutatan tersebut, merupakan warga yang pernah kontak langsung dengan empat orang pasien positif Covid-19.
Meskipun hasil rapid test pertama negatif, ia tetap minta 48 orang tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca juga: Pemkab Jembrana siapkan Rp18 miliar atasi COVID-19
Untuk pasien positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan di RSU Negara, ia mengatakan, sampai Rabu (8/4) jumlahnya empat orang.
Upaya penelusuran dini juga dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dengan memantau warga yang baru datang dari luar negeri, maupun wilayah yang sudah terpapar virus tersebut.
Arisantha juga terus mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam upaya mencegah tertular virus ini, dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Pada hari yang sama, gugus tugas ini juga melakukan rapid test terhadap 99 santri asal Kabupaten Jembrana, yang belajar di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Saat memasuki Pelabuhan Gilimanuk, mereka diarahkan ke pos pemeriksaan kesehatan untuk menjalani tes tersebut, sesuai prosedur tetap pencegahan Covid-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020