Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana yang terletak di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, resmi dioperasikan menjadi rumah sakit khusus penanganan COVID-19, sehingga Provinsi Bali kini memiliki khusus virus itu.
"Dengan dioperasikannya rumah sakit khusus penanganan pasien COVID-19, kami tidak menerima pasien umum dan pasien BPJS, pelayanan di Poliklinik juga ditiadakan," kata Direktur RS Unud Dr.dr.Dewa Putu Gede Purwa Samatra di Badung, Selasa.
Saat ini ada 12 ruangan isolasi di Rumah Sakit Universitas Udayana telah siap digunakan merawat pasien. Pihaknya menargetkan, minggu depan ada tambahan lagi sebanyak 25 ruangan isolasi sehingga total menjadi 37 ruangan.
Baca juga: Gubernur: RS Unud Bali jadi RS khusus COVID-19 mulai 7 April
"Meskipun mulai hari ini telah resmi beroperasi menjadi rumah sakit khusus penanganan COVID-19, namun kami terus melakukan persiapan-persiapan karena kami belum mengetahui bagaimana nanti eskalasi pasiennya kedepannya. Mudah-mudahan dengan asumsi seperti sekarang ruang isolasi cukup," katanya.
Untuk penanganan pasien, pihaknya juga telah menyiapkan sebanyak 35 orang dokter spesialis serta sekitar 80 orang perawat. Selain itu pihaknya juga mendapatkan bantuan tenaga tambahan 23 orang perawat dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
"Perawat bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi yang berjumlah 23 orang besok mulai bertugas, hari ini mereka mulai masuk penginapan yang disediakan di kawasan Kuta," ungkap Dewa Putu Gede Purwa Samatra.
Ia menjelaskan, setelah resmi beroperasi menjadi rumah sakit khusus penanganan COVID-19, pihaknya juga telah menyiapkan Posko COVID-19 Rumah Sakit yang terletak di Gedung 1 Rumah Sakit Universitas Udayana.
Baca juga: Unud - Polda Bali targetkan produksi 10.000 liter bio-hand sanitizer
Untuk pasien yang memiliki gejala mirip COVID-19 atau baru pulang dari daerah terpapar COVID-19 baik dari dalam negeri maupun luar negeri atau orang yang pernah kontak dekat dengan pasien positif dapat memeriksakan diri ke posko tersebut.
Prosesnya orang yang bersangkutan melakukan registrasi dahulu di lobi depan yang masuk area zona kuning kemudian akan dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter jaga yang bertugas.
"Jika mereka perlu rawat inap kami akan bawa ke ruang isolasi di Gedung 3. Seandainya mereka perlu dilakukan swab akan dilakukan swab kemudian jika perlu rapid test sudah siap juga. Apabila hasilnya positif mereka langsung diisolasi di ruang isolasi yang telah disiapkan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Dengan dioperasikannya rumah sakit khusus penanganan pasien COVID-19, kami tidak menerima pasien umum dan pasien BPJS, pelayanan di Poliklinik juga ditiadakan," kata Direktur RS Unud Dr.dr.Dewa Putu Gede Purwa Samatra di Badung, Selasa.
Saat ini ada 12 ruangan isolasi di Rumah Sakit Universitas Udayana telah siap digunakan merawat pasien. Pihaknya menargetkan, minggu depan ada tambahan lagi sebanyak 25 ruangan isolasi sehingga total menjadi 37 ruangan.
Baca juga: Gubernur: RS Unud Bali jadi RS khusus COVID-19 mulai 7 April
"Meskipun mulai hari ini telah resmi beroperasi menjadi rumah sakit khusus penanganan COVID-19, namun kami terus melakukan persiapan-persiapan karena kami belum mengetahui bagaimana nanti eskalasi pasiennya kedepannya. Mudah-mudahan dengan asumsi seperti sekarang ruang isolasi cukup," katanya.
Untuk penanganan pasien, pihaknya juga telah menyiapkan sebanyak 35 orang dokter spesialis serta sekitar 80 orang perawat. Selain itu pihaknya juga mendapatkan bantuan tenaga tambahan 23 orang perawat dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
"Perawat bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi yang berjumlah 23 orang besok mulai bertugas, hari ini mereka mulai masuk penginapan yang disediakan di kawasan Kuta," ungkap Dewa Putu Gede Purwa Samatra.
Ia menjelaskan, setelah resmi beroperasi menjadi rumah sakit khusus penanganan COVID-19, pihaknya juga telah menyiapkan Posko COVID-19 Rumah Sakit yang terletak di Gedung 1 Rumah Sakit Universitas Udayana.
Baca juga: Unud - Polda Bali targetkan produksi 10.000 liter bio-hand sanitizer
Untuk pasien yang memiliki gejala mirip COVID-19 atau baru pulang dari daerah terpapar COVID-19 baik dari dalam negeri maupun luar negeri atau orang yang pernah kontak dekat dengan pasien positif dapat memeriksakan diri ke posko tersebut.
Prosesnya orang yang bersangkutan melakukan registrasi dahulu di lobi depan yang masuk area zona kuning kemudian akan dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter jaga yang bertugas.
"Jika mereka perlu rawat inap kami akan bawa ke ruang isolasi di Gedung 3. Seandainya mereka perlu dilakukan swab akan dilakukan swab kemudian jika perlu rapid test sudah siap juga. Apabila hasilnya positif mereka langsung diisolasi di ruang isolasi yang telah disiapkan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020